Bawaslu Manado Soal Dituding Terima Uang: Hanya Fitnah, Jadi Tak Usah Ditanggapi

Konten Media Partner
3 Maret 2024 9:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, dituding telah menerima uang sogokan dari dua orang Calon Legislatif (Caleg) agar kedua Caleg tersebut tak diproses usai ditangkap melakukan politik uang atau money politics pada Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant Maengko, mengaku jika pihaknya enggan menanggapi tudingan tersebut karena dianggapnya sebagai fitnah yang tidak mendasar. Apalagi menurut Brilliant, tudingan itu tak disertai bukti jelas.
"Itu hanya fitnah, tak perlu ditanggapi berlebih. Sebaiknya energi kita digunakan untuk hal positif, apalagi sekarang tahapan Pemilu 2024 sudah masuk ke tahapan rekapitulasi tingkat kota. Makanya Bawaslu akan fokus kerja saja," kata Brilliant.
Menurut Brilliant, tudingan itu disebutnya fitnah, karena Bawaslu Manado tidak pernah menangkap dua caleg yang dimaksud dalam tudingan tersebut.
Selain itu, tudingan telah menerima uang sogokan dari kedua caleg dimaksud juga sama sekali tidak benar, karena dia juga sudah melakukan pengecekan ke Panwascam dan staf apakah ada laporan tentang money politics tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami bekerja sesuai dengan aturan. Selain itu, kami juga melibatkan pihak kepolisian dalam melakukan patroli politik uang jelang Pemilu 2024. Untuk itu, bisa dipastikan jika tudingan itu hanya fitnah yang sama sekali tak berdasar," ujar Brilliant kembali.
manadobacirita