Konten Media Partner

Bawaslu Manado Waspadai Warga di Perbatasan yang Terindikasi Punya 2 KTP

26 Juli 2024 22:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, mewaspadai adanya indikasi warga yang ada di daerah perbatasan memiliki atau punya dua Kartu Tanda Penduduk (KTP).
ADVERTISEMENT
Menurut pimpinan Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer, pihaknya memang telah memitigasi potensi rawan pada pemutakhiran data, di mana terdapat indikasi di wilayah perbatasan masyarakatnya memiliki lebih dari satu KTP.
"Dan ini penting untuk dilakukan pemeriksaan atau dicek lebih teliti. Jangan sampai ada KTP ganda, itu bahaya masuk pidana umumnya. Ancaman di undang-undang juga ada," kata Gafur, di sela kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan secara tatap muka anti politik uang, Jumat (26/7).
Menurut Gafur, seluruh pihak harus melakukan pengawasan agar jangan sampai ada kesempatan dan peluang bagi masyarakat mencoblos di Pilkada lebih dari satu kali atau bahkan terdaftar di lebih dari satu TPS di dua daerah berbeda.
Selain di wilayah perbatasan, menurut Gafur, Bawaslu juga menaruh perhatian penting pada masyarakat yang direlokasi dari bantaran sungai dan telah menempati rumah bantuan pemerintah. Menurutnya, ada peluang mereka menggunakan hak pilih di Pilkada lebih dari satu kali.
ADVERTISEMENT
"Itu juga (warga relokasi) terindikasi KTP lebih dari satu. Kami mitigasi jangan sampai masyarakat itu memilih dua kali karena bisa terjerat pidana," katanya.
"Kami kasih ingat dari sekarang, karena kasihan kalau nanti karena ada iming-iming, akhirnya mereka yang jadi korban dan kena dampak pidananya," ujar Gafur kembali.
manadobacirita