Konten Media Partner

Bawaslu Minta BEM Unsrat Arahkan Mahasiswa Tak Bagikan Selebaran Achtung

19 Januari 2024 21:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kantor Bawaslu
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kantor Bawaslu
ADVERTISEMENT
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), untuk mengarahkan mahasiswa tak menyebarkan selebaran Achtung yang dinilai merupakan kampanye hitam untuk salah satu calon presiden (Capres).
ADVERTISEMENT
Imbauan ini terdapat empat poin imbauan dengan penjelasan awal jika hasil investigasi pengawasan media sosial ditemukan mahasiswa dari Unsrat membagikan flyer berisi ujaran kebencian. Flyer yang dimaksud adalah selebaran Achtung.
Adapun empat poin surat yang dikirimkan Bawaslu Kota Manado ke BEM Unsrat adalah:
Komisioner Bawaslu Manado, Gafur Subaer, mengatakan jika imbauan ini ada karena penyebaran selebaran yang viral di Unsrat. Menurut Gafur, kajian Bawaslu jika selebaran Achtung adalah kategori negatif kampanye dan ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
"Imbauan sifatnya adalah mengingatkan saja. Imbauan bukan dalam bentuk justifikasi secara kelembagaan. Karena jelas dalam redaksinya di atas (isi surat imbauan)," kata Gafur.
Selain itu, Gafur mengaku jika imbauan ini diberikan Bawaslu, karena mahasiswa yang menyebarkan selebaran bukan bagian dari tim kampanye, tapi karena terkait ujaran kebencian.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilian Maengko membantah jika imbauan tersebut bersifat intervensi kepada kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa.
"Nyanda (tidak) ada intervensi," kata Brilian.
Sebelumnya, viral sejumlah mahasiswa menggunakan jas almamater Unsrat membagikan selebaran Achtung di beberapa lokasi. Pro dan kontra terjadi di tengah masyarakat terkait aksi para mahasiswa ini.
manadobacirita