Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Bawaslu Minut Bantah Bakal 'Diamkan' Kasus Camat Kalawat yang Lakukan Kampanye
9 September 2023 11:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MINUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) membantah jika pihaknya akan mendiamkan atau sengaja membuat kasus seorang camat yang melakukan kampanye terbuka untuk calon legislatif (caleg) dari partai tertentu, menjadi kedaluwarsa dan tak bisa lagi dijerat sebagai pidana Pemilu.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu, Waldi Mokodompit. Menurutnya, pihak Bawaslu tetap komitmen untuk memeriksa dugaan pidana Pemilu terhadap Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa, yang videonya viral di media sosial dan menjadi perhatian banyak pihak.
"Tak benar kami akan kadaluarsakan. Kami tetap komitmen dan melakukan pemeriksaan secara saksama kasus ini," kata Waldi.
Dijelaskan Waldi, Bawaslu Minut mempunyai waktu selama tujuh hari untuk melakukan investigasi dan mencari bukti-bukti terkait video viral kampanye yang dilakukan oleh Camat Kalawat tersebut. Setelah itu, pihaknya akan menindaklanjuti apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak.
Dalam penanganan ini menurut Waldi, pihak Bawaslu juga mempunyai tambahan waktu tujuh plus tujuh hari atau selama dua pekan.
“Video (Camat Kalawat kampanye) itu viral mulai tanggal 30 Agustus 2023 atau hari kamis. Setelah itu kami langsung tindak lanjut. Kami membentuk tim investigasi, yang selanjutnya sudah kami lakukan pemeriksaan,” kata Waldi.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Waldi meminta untuk tidak berpikiran jika pihak Bawaslu tidak atau sengaja membiarkan kasus Camat Kalawat tersebut. Dia meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan kasus tersebut.
"Tentunya kami meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan," ujar Waldi kembali.
Sebelumnya, viral di media sosial, Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa di sebuah acara ibadah pemakaman berkampanye dan mengajak warga untuk memilih caleg dari partai tertentu. Dalam video itu, camat perempuan tersebut, mengajak masyarakat memilih Caleg yang berasal dari partai yang sama.
"Torang sudah punya calon. Yang disampaikan camat yang penting satu warna. Ada dalam satu warna, satu wadah. Dalam torang memenangkan (partai)," katanya.
Camat tersebut juga dengan percaya diri menyampaikan jika dia sebagai ASN tidak dilarang untuk berkampanye, karena belum ada aturan yang mengharuskan dia sebagai ASN atau pemerintah tidak melakukan kampanye.
ADVERTISEMENT
"Camat kwa boleh bakoar, ini belum ada dia pe tahapan untuk camat jangan membicarakan dalam hal politik," katanya.
"Jadi torang ini dia sebagai pemerintah adalah mita kerja. Dengan belum adanya penetapan untuk tidak boleh camat ASN berkoar berbicara, maka kesempatan ini kita (saya) gunakan," ujar camat itu kembali.
febry kodongan