Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Bawaslu Sulut Akui Penanganan Pelanggaran Pemilu Alami Kendala, Ini Sebabnya
29 Juni 2024 22:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MINUT - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Sulawesi Utara (Sulut), Zulkifli Densi, menyebutkan jika pihaknya memang mengalami sedikit kendala terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada tahapan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Zulkifli menyebutkan jika proses penanganan pelanggaran cukup menyita waktu, padahal ada aturan batas waktu kedaluwarsa.
Dicontohkan Zukifli, seperti ketika proses pemeriksaan saksi, di mana pihak Bawaslu diharuskan untuk jemput bola atau mengunjungi langsung saksi, walaupun itu berada di daerah tertentu. Meski diakui ada anggaran yang tersedia, tapi waktu tempuh bisa jadi kendala.
"Selain itu kita juga dibatasi dengan aturan penanganan pelanggaran yang hanya diberikan waktu tujuh hari plus tujuh hari saja untuk menyelesaikan kasus," kata Zulkifli.
Eks komisioner Bawaslu Kota Bitung ini juga mengatakan jika tantangan semakin besar pada proses penanganan pelanggaran ke depannya, karena sesuai undang-undang atau aturan terbaru, Bawaslu hanya diberikan waktu tiga hari plus dua hari kalender.
ADVERTISEMENT
Artinya untuk penanganan pelanggaran hanya diberikan waktu tak sampai sepekan, yang artinya untuk hari Sabtu dan Minggu juga Bawaslu harus tetap melakukan proses penanganan pelanggaran.
Untuk itu, Zulkifli berharap peran serta pihak kejaksaan maupun Polri agar bisa mendampingi langsung Bawaslu saat menerima laporan gugatan pelanggaran pidana dari masyarakat, sehingga proses ke depannya akan lebih singkat.
"Memang di UU dikatakan dapat didampingi Kejaksaan dan Polri, tapi harusnya bisa langsung pendampingan sejak awal agar dalam prosesnya maksimal," kata Zulkifli kembali.
febry kodongan