Bawaslu Sulut Temukan Pergeseran Suara Untuk PBB di 26 TPS Likbar Minut

Konten Media Partner
9 Maret 2024 6:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat pleno terbuka Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat pleno terbuka Rekapitulasi Suara tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menemukan adanya pergeseran suara di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Ada 48 suara dari 26 TPS tersebut yang digeser ke PBB.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Sulut yang berlangsung di Manado, Jumat (8/3).
"Ada 48 suara digeser. Kami meminta di forum resmi untuk menjelaskan terkait tindaklanjutnya. Karena ini sudah sangat jelas mencoreng demokrasi di Sulut," kata Donny.
Menurut Donny, pergeseran suara tersebut menguntungkan PBB dan merugikan beberapa partai yang suaranya diambil. Salah satu yang diambil adalah NasDem.
Disebutkan, jika hasil temuan ini sudah mereka teruskan ke KPU Minut untuk dilakukan perbaikan dan merekomendasikan untuk dikembalikan seperti pada aslinya.
"Tapi yang namanya ada dugaan pelanggaran, kalau memang ada kesengajaan, kita bisa lihat apa pidana terkait pengurangan dan penambahan suara, kemudian juga etik," kata Donny dengan tegas.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihak KPU Minut sendiri menyebutkan jika rekomendasi tersebut telah dijalankan, di mana seluruh suara yang digeser telah kembali ke partai awal. Selain itu, ada anggota PPK Likupang Barat yang dinonaktifkan.
febry kodongan