Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Bawaslu Tegur KPU Sulut, Tak Umumkan Daftar Nama Tim Pemeriksa Kesehatan Paslon
29 Agustus 2024 21:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, pada proses tahapan penyelenggaraan pendaftaran Calon Kepala Daerah.
ADVERTISEMENT
Bahkan, hingga waktu pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pasangan calon, ternyata daftar nama tim medis tak kunjung disampaikan.
"Hingga sudah ada bakal calon yang memeriksakan kesehatan mereka, ternyata daftar nama tim medis atau dokter yang melakukan pemeriksaan tak pernah disampaikan," ujar Koordinator Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit, Kamis (29/8).
Menurut Donny, hal ini ditakutkan bisa menjadi konflik kepentingan, karena bisa saja tim medis atau dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan, terafiliasi partai politik atau justru calon kepala daerah itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan, pihak Bawaslu Sulut sebenarnya sudah mengirimkan surat pemberitahuan terkait dengan hasil temuan itu ke KPU Sulut maupun ke pihak RSUP Prof Kandouw, sebagai tempat pemeriksaan kesehatan yang ditunjuk.
Namun, hingga saat ini ternyata surat tersebut tak kunjung direspons, padahal sudah ada calon kepala daerah yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Pihak rumah sakit sebenarnya sudah menyanggupi (memberikan daftar nama). Tapi sampai sekarang belum ada yang disampaikan," ujar Donny kembali.