Belasan Pebalap Liar di Bolmong Sulut Diamankan Polisi, Ini Sanksi untuk Mereka

Konten Media Partner
26 April 2023 15:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak kepolisian dan Koramil di Kecamatan Sangtongbolang, Kabupaten Bolmong Sulawesi Utara memberikan pembinaan kepada 16 orang anak muda yang kedapatan menggelar balap liar. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pihak kepolisian dan Koramil di Kecamatan Sangtongbolang, Kabupaten Bolmong Sulawesi Utara memberikan pembinaan kepada 16 orang anak muda yang kedapatan menggelar balap liar. (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
BOLMONG - Sebanyak 16 orang anak muda di Desa Bolangat, Kecamatan Sangtongbolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diamankan polisi, Selasa (25/4) malam.
ADVERTISEMENT
Mereka diamankan usai kedapatan sedang menggelar balap liar di jalan perkebunan kelapa di Desa Bolangat.
Selain 16 orang pebalap tersebut, polisi juga mengamankan 12 sepeda motor yang digunakan para anak muda ini untuk balapan liar tersebut.
Kapolsek Sangtombolang, Iptu Richard Polii mengatakan para pebalap liar yang kebanyakan adalah anak muda ini, langsung diamankan di kantor Polsek.
"Anak-anak muda ini kemudian diberikan pembinaan terkait dengan bahaya balapan liar, baik untuk pribadi mereka sendiri maupun orang lain," kata Richard, Rabu (26/4).
Selain memberikan pembinaan agar tidak lagi melakukan aksi serupa, untuk kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot bising atau racing diminta untuk melepas sendiri dari kendaraan dan kemudian dirusak oleh pemiliknya itu.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan karena polisi juga mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kebisingan yang ditimbulkan kendaraan dengan knalpot-knalpot bising tersebut.
"Saya juga sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya sehingga kita bisa menghentikan balapan liar tersebut," ujar Richard kembali.
manadobacirita