news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

BLT di Desa Lolan Dipotong Rp 100 Ribu untuk Bangun Pagar Balai Desa

Konten Media Partner
12 Agustus 2021 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Balai Desa Lolan di Kabupaten Bolmong
zoom-in-whitePerbesar
Balai Desa Lolan di Kabupaten Bolmong
ADVERTISEMENT
BOLMONG - Warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Lolan, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara, mengeluhkan pemotongan BLT yang bersumber dari dana desa, oleh pihak pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
Tak tanggung-tanggung, menurut penuturan warga, sudah dua kali pemotongan dilakukan oleh pmerintah desa. Pertama dilakukan di tahun 2020 sebesar Rp 50 ribu, dan kembali dilakukan pada Agustus 2021 ini, sebesar Rp 100 ribu. Warga menyebutkan, alasan pemotongan itu untuk pembangunan pagar balai desa.
"Kami masyarakat pada saat penerimaan BLT, kaget karena ada pemotongan Rp 100 ribu, yang dikenakan kepada semua penerima BLT," kata Salim Paputungan, penerima BLT.
Salim mengatakan, dirinya hanya menyampaikan aspirasi warga lainnya, yang memohon agar Pemerintah Daerah, memerhatikan persoalan tersebut dan menindak tegas oknum di pemerintah desa, yang telah melakukan pemotongan dana BLT.
"Kami meminta kepada Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Gubernur Sulawesi Utara, dan terlebih khusus buat bapak Presiden Joko widodo, agar memperhatikan persoalan pemotongan BLT yang dilakukan oleh oknum pemerintah desa lolan. Pemotongan ini sangat memberatkan," ujar Salim.
ADVERTISEMENT
Sementara, Sangadi atau Kepala Desa Lolan, Hermanto Hasut, membenarkan adanya pemotongan BLT untuk pembuatan pagar Balai Desa. Namun, dirinya membantah jika hal itu atas keinginan dari pemerintah, karena itu adalah bentuk swadaya yang diberikan oleh masyarakat, tanpa adanya pemaksaan.
"Itu bukan saya yang potong, tapi itu adalah masyarakat. Kebetulan, di desa ini ada swadaya dan kebetulan bertepatan," ujar Hermanto.
Menurut Hermanto, saat dilakukan swadaya untuk pembangunan pagar, tidak ada yang menyampaikan komplain dan semua menyetujui tanpa adanya paksaan.
“Disini penerima BLT itu banyak, ada 143 orang. Sedangkan pembangunan fisik sudah tidak ada. Jadi pemotongan ini sudah ada persetujuan masyarakat, yang mengatakan boleh, karena ini swadaya masyarakat. Nah diambil dari situ (BLT), bukan dipotong dulu,” ujar Hermanto kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan