BNN Provinsi Sulut Miliki Gedung Rehabilitasi untuk Pecandu Narkoba

Konten Media Partner
20 November 2020 6:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana peresmian Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut BNNP Sulawesi Utara
zoom-in-whitePerbesar
Suasana peresmian Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut BNNP Sulawesi Utara
ADVERTISEMENT
MANADO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara, akhirnya memiliki gedung rehabilitasi sendiri untuk para pecandu narkoba. Gedung yang diberi nama Lembaga Rehabilitasi Arie Lasut diresmikan langsung Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, Kamis (19/11).
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Komjen Pol Heru Winarko mengaku jika para pecandu narkoba akan sangat takut ketika akan direhabilitasi. Menurutnya, perawatan yang diberikan hingga sembuh, justru sangat ditakutkan oleh para pecandu.
"Berbeda ketika mereka divonis penjara. Para pecandu justru akan senang, karena mereka akan bertemu teman-temannya. Kalau direhab kan mereka akan dihindarkan dan dirawat hingga sembuh," kata Winarko.
Winarko mengatakan, dalam rehabilitasi, para petugas yang melayani pecandu adalah orang-orang yang berkompeten, sehingga mereka tahu apa yang akan dilakukan untuk menyembuhkan para pecandu itu.
"Untuk itu masyarakat di Sulawesi Utara tentu dengan adanya ruang rehabilitasi ini, tidak perlu lagi ke luar daerah. Tempat rehab ini akan menampung 10 pecandu dan tetap akan mengedepankan protokol kesehatan dalam pelayanan kepada mereka. Perawatannya 3-6 bulan dan gratis," ujar Winarko.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Victor Lasut mengatakan, kehadiran lembaga rehabilitas ini dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terutama para pecandu narkoba yang ada di Sulawesi Utara.
Dikatakannya, dengan adanya bangunan ini, penanganan para pecandu narkoba bisa lebih baik, sehingga tentunya akan memberikan efek menurunkan angka prevalensi yang masih cukup tinggi di Sulawesi Utara.
"Untuk petugas di lembaga rehabilitas ini akan terdiri dari dokter, psikolog, perawat, konselor, adiksi, tenaga kesehatan dan tenaga ilmu perilaku lainnya," kata Lasut kembali
Oktaviana Mundung