Bocah 7 Tahun yang Tewas di Pantai Malalayang Manado, Dibunuh Lalu Disetubuhi
ยทwaktu baca 2 menit

MANADO - Polisi mengungkapkan fakta miris terkait pembunuhan Renata Managha, bocah perempuan 7 tahun yang ditemukan tewas di wilayah reklamasi Pantai Malalayang Manado pada Rabu (29/3) sore kemarin.
Disebutkan jika pelaku APL alias Adi, membunuh korban terlebih dahulu sebelum akhirnya memperkosa jenazah korban. Tindakan sadis ini dilakukan oleh Adi di tempat ditemukannya jenazah bocah tersebut.
"Setelah meninggal, tersangka melakukan tindak pidana menyetubuhi korban sebanyak satu kali," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Dijelaskan Sugeng, tersangka awalnya membujuk dan memaksa korban untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Bahkan, saat itu korban telah dilucuti pakaian, celana dan sendal sehingga sudah dalam kondisi telanjang bulat.
Namun saat itu korban menolak untuk disetubuhi oleh tersangka. Karena hal itu, tersangka kemudian menenggelamkan korban ke dalam air laut hingga meninggal dunia.
"Korban dibunuh dengan cara membekap punggung korban lalu menenggelamkannya di air yang ada di sela-sela batu reklamasi selama lima menit. Setelah korban meninggal, tersangka lalu melakukan tindak pidana persetubuhan," kata Sugeng.
Setelah memuaskan hasrat seksualnya, tersangka kemudian mengangkat korban namun terpeleset, di mana jenazah korban terjatuh ke dalam laut dan langsung berada di antara bebatuan. Tersangka kemudian membiarkan jenazah korban itu.
Sugeng mengatakan, tersangka sendiri ditangkap oleh Polsek di Minut dan diserahkan ke Polda Sulut sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polresta Manado untuk menangani kasus tersebut.
"Tersangka kini sudah ditahan dan terancam pidana 15 hingga 20 tahun penjara akibat perbuatan yang dilakukannya tersebut," kata Sugeng kembali.
manadobacirita
