Bolos Sekolah, 12 Pelajar di Tomohon Diamankan Polisi
·waktu baca 1 menit

TOMOHON - Sebanyak 12 pelajar di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), diamankan pihak kepolisian karena kedapatan bolos sekolah di jam pelajaran.
Selain itu, polisi juga mendapati mereka membawa minuman keras tradisional jenis captikus yang dikemas di satu botol plastik.
Kasi Humas Polres Tomohon, Iptu Musalino Patah, membenarkan hal itu. Dia mengatakan jika para pelajar ini dilaporkan oleh masyarakat melalui layanan kepolisian Call Center 110 pada Selasa (25/11).
Dikatakan Musalino, 12 siswa tersebut ditemukan sedang bolos dan berkumpul di salah satu rumah warga di Perumahan Tiga Berlian, Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur.
Selanjutnya, para siswa langsung dibawa ke Mapolres Tomohon untuk mendapatkan pembinaan di ruang konseling SPKT. Kegiatan pembinaan dipimpin oleh personel Satuan Binmas Polres Tomohon dengan menghadirkan wali kelas serta orang tua/wali masing-masing siswa.
“Tindakan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan pelajar, mencegah kenakalan remaja, serta memastikan para siswa kembali fokus pada pendidikan,” ujar Musalino.
Sementara itu, pihak sekolah dalam hal ini Wakil Kepala Sekolah bersama para guru serta orang tua/wali memberikan apresiasi kepada Polres Tomohon atas respons cepat dan langkah pembinaan yang dilakukan terhadap para siswa.
