news-card-video
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

BP2MI Sebut Ada WNI yang Berulang Kali Jadi Pekerja Migran Ilegal di Kamboja

25 Maret 2025 18:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.
ADVERTISEMENT
MANADO - Ada fakta terbaru terkait Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran ilegal di Kamboja, dengan bekerja sebagai admin judi online maupun penipuan online scamming.
ADVERTISEMENT
Ternyata ditemukan kasus jika ada para pekerja migran ilegal ini yang sudah berulang kali terlibat kasus yang sama, menjadi pekerja migran ilegal di Kamboja. Bahkan, mereka juga sudah dipulangkan karena mengaku jadi korban TPPO tapi ternyata kembali lagi.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) Sulawesi Utara (Sulut), Hendra Makalalag.
Hal ini yang kemudian mendasari kesepakatan antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian P2MI, agar pemulangan para warga Indonesia yang ada di Kamboja, tak lagi dibantu pendanaannya oleh pemerintah, tapi harus dilakukan secara mandiri.
Menurut Hendra, pemerintah hanya akan membantu proses administrasi atau dokumen para WNI itu, dan untuk hal-hal lain harus diurus secara mandiri oleh para pekerja migran ilegal itu.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan, keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan, melainkan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang telah beberapa kali datang untuk bekerja sebagai admin judi online maupun penipuan online scamming di Kamboja.
“Kami sudah berita tahu keluarga dan pihak pemerintah daerah kalau pemulangan dilakukan secara mandiri. Tujuannya jelas untuk memberikan efek jera bagi masyarakat. Karena ada kasus sudah pernah dipulangkan tapi kembali jadi pekerja migran ilegal,” kata Makalalag kembali.