Konten Media Partner

BP3MI Sulut Terima 27 Aduan Pekerja Migran yang Jadi Admin Judol di Kamboja

25 Desember 2024 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara, Hendra Makalalag.
ADVERTISEMENT
MANADO - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara (Sulut) menyebut banyak warga asal sulut yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja, sepanjang tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Kepala BP3MI Sulut, Hendra Makalalag, mengungkapkan warga Manado yang menjadi korban TPPO ke Kamboja, kebanyakan merupakan para pencari kerja yang tergiur oleh iming-iming kerja di luar negeri dengan gaji besar.
Ia menambahkan jika para korban TPPO, kerap tidak mengetahui secara pasti jenis pekerjaan dan negara penempatan. Namun, para pekerja ini percaya dengan tawaran kerja tersebut, karena pemberi kerja akan langsung memberikan sejumlah uang di depan sebagai biaya transportasi.
“Modusnya lewat sosial media, setelah ada chat. informasi yang kami dapatkan, mereka (korban) langsung mendapatkan transfer uang, sehingga ini menjadi beban, dan mau tidak mau harus berangkat,” ujar Hendra.
Lebih lanjut Hendra menyebut, saat tiba di Kamboja, para warga akan dipekerjakan sebagai admin judi online (Judol) dan harus mencapai target yang diberikan.
ADVERTISEMENT
Katanya, jika target kerja yang diberikan itu tidak tercapai maka para pekerja migran itu akan diganjar sanksi mulai dari tidak menerima upah hingga dianiaya.
“Laporan yang masuk ke kita itu sebanyak 27 tahun 2024 ini. Semuanya ke Kamboja, dan kita sudah menyelesaikan laporan dan aduan dari korban juga keluarga. Bahkan ada lima jenazah yang kita pulangkan,” ujar Hendra.
Hendra juga menegaskan jika Kamboja bukanlah negara penempatan resmi bagi tenaga kerja migran Indonesia, sehingga masyarakat diminta untuk lebih waspada.
Sementara itu, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, saat kunjungan kerjanya di Manado pekan lalu juga menyampaikan imbauan yang sama.
Ia meminta agar masyarakat lebih cermat dalam memilih tawaran kerja ke luar negeri sehingga tidak menjadi korban penipuan kerja.
ADVERTISEMENT
“Di luar negeri judi online itu legal, jadi mereka harus selesaikan dulu kontrak kerjanya baru bisa pulang, ini banyak ditemukan oleh teman-teman Kemlu, jadi tolong sikapi dengan lebih bijak iklan kerja yang masuk,” imbaunya.