Konten Media Partner

BPJS Kesehatan Temui Pemerintah Daerah se-Sulut Bahas Pembayaran Iuran 2024

18 Mei 2024 21:51 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekonsiliasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara terkait pembayaran Iuran BPJS Kesehatan di tahun 2024.
zoom-in-whitePerbesar
Rekonsiliasi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara terkait pembayaran Iuran BPJS Kesehatan di tahun 2024.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - BPJS Kesehatan menggelar kegiatan rekonsiliasi bersama dengan Pemerintah Provinsi dan juga seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota yang ada di Sulawesi Utara (Sulut). Pertemuan ini untuk mengetahui kebutuhan anggaran untuk iuran BPJS Kesehatan di tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Deputi BPJS Kesehatan Wilayah X, Octavianus Ramba, mengatakan pelaksanaan rekonsiliasi tersebut menjadi penting untuk mengetahui kebutuhan anggaran iuran BPJS Kesehatan yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah daerah di tahun 2024.
“Karena dengan rekonsiliasi ini, kita dapat mengetahui berapa kebutuhan anggaran yang harus disiapkan oleh daerah untuk memastikan iuran JKN sepanjang 2024 ini sudah cukup atau tidak,” ujar Octavianus.
Selain itu, Octavianus menyebut perlu adanya penyandingan data antara BPJS kesehatan dan pemerintah daerah terkait dengan jumlah iuran tersebut.
Apalagi menurutnya, hingga triwulan pertama tahun 2024, belum semua pemerintah daerah telah melaksanakan kewajiban pembayaran iuran secara semestinya.
“Kondisinya sekarang iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah di triwulan pertama ini secara rata-rata baru sekitar 60 persen. Ada pemerintah daerah yang sudah 100 persen, tapi masih banyak daerah yang belum 100 persen,” ujarnya kembali.
ADVERTISEMENT
SW/manadobacirita