Konten Media Partner

BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Bagi Tenaga Kerja Aktif Alami Penurunan

14 Desember 2024 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardi Syahid.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara, Sunardi Syahid.
ADVERTISEMENT
MANADO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, ternyata ikut berdampak pada perlindungan bagi tenaga kerja aktif di Sulawesi Utara (Sulut). Di tahun 2024 ini, cakupan perlindungan untuk tenaga kerja aktif mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardi Syahid, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, tingkat cakupan perlindungan tenaga kerja aktif hanya ada di angka 69,72 persen, dengan jumlah perlindungan sebanyak 592 ribu tenaga kerja dari target 854.203.
"Sementara di tahun 2023 lalu, cakupannya itu mencapai 77,89 persen," ujar Sunardi.
Menurutnya, salah satu penyebab penurunan tersebut adalah ditiadakannya beberapa program perlindungan bagi tenaga kerja rentan akibat peralihan anggaran untuk keperluan Pilkada.
"Tahun ini adalah tahun Pilkada. Ini mengakibatkan penyerapan anggaran dari pemerintah daerah lebih banyak dialokasikan untuk Pilkada," kata Sunardi.
"Karena itu, beberapa Kabupaten dan Kota yang tidak menjalankan program perlindungan untuk pekerja rentan," ujarnya lagi.
Namun demikian, Sunardi mengatakan jika pihaknya tetap menjamin penyaluran manfaat untuk para tenaga kerja aktif. Tercatat, hingga 13 Desember 2024, total klaim manfaat yang disalurkan telah mencapai Rp 425,7 miliar dari 28 ribu kasus.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah menyalurkan Jaminan Hari Tua sebesar Rp 314 miliar, lalu Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 15,1 miliar, Jaminan Kematian Rp 82,2 miliar, Jaminan Pensiun Rp 10 miliar, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 842 juta,” ujarnya.
“Kita juga telah menyalurkan beasiswa kepada 620 anak sepanjang tahun 2024 dengan total nilai lebih dari Rp 3 miliar,” katanya lagi.