Konten Media Partner

Buat Keributan Sambil Ancam Warga Gunakan Panah, Pemuda di Bitung Diciduk Polisi

1 Juni 2024 22:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AY, pemuda usia 18 tahun yang membuat keributan di Pateten, Kota Bitung saat diamankan di Polres Bitung. (foto: dokumen polres bitung)
zoom-in-whitePerbesar
AY, pemuda usia 18 tahun yang membuat keributan di Pateten, Kota Bitung saat diamankan di Polres Bitung. (foto: dokumen polres bitung)
ADVERTISEMENT
BITUNG - Seorang pemuda berinisial AY (18), diciduk Tim Tarsius Polres Bitung, usai membuat keributan di Kelurahan Pateten Satu, Kota Bitung. Tak hanya membuat keributan, AY juga mengancam warga menggunakan panah wayer.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Abd Natip Anggai, menjelaskan jika pemuda tersebut diamankan polisi, setelah mendapatkan laporan dari warga yang merasa resah, karena pelaku melakukan pengancaman hingga mengejar warga yang ditemuinya.
“Pemuda AY (18) ditangkap pada hari Sabtu, 1 Juni 2024 sekitar pukul 00.40 Wita, di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga,” ujar Iptu Natip.
Berdasarkan keterangan dari warga Pateten atau tempat AY membuat keributan, mereka sama sekali tak mengenal AY. Namun, AY yang diduga sudah mabuk itu, tiba-tiba dating ke wilayah tersebut dan langsung mengambil senjata tajam jenis panah wayer dan langsung melakukan keributan.
"Tak hanya itu, pelaku sempat mengejar warga menggunakan panah wayer yang dibawanya," ujar Iptu Natip.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi TKP dan berhasil menciduk pemuda tersebut. Saat diamankan, pelaku langsung ciut nyali dan hanya bisa menunduk saat dibawa ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
"Motif pelaku melakukan keributan karena pelaku sedang berselisih paham dengan orang lain, dan ingin melakukan balas dendam," ujar Iptu Natip.
"Pelaku sudah diamankan di kantor polisi. Pihak berwajib juga mengapresiasi warga yang langsung dengan cepat melaporkan kejadian membahayakan itu," ujarnya lagi.
manadobacirita