Konten Media Partner

Bupati Bolmong Gerak Cepat Benahi Struktur Pemerintahan, Tunjuk PLT Camat Lolak

7 Maret 2025 21:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsy, menyerahkan SK Plt Camat Lolak kepada Rapiah Dilapanga. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bolmong, Yusra Alhabsy, menyerahkan SK Plt Camat Lolak kepada Rapiah Dilapanga. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
BOLMONG Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, bergerak cepat untuk membenahi struktur pemerintahan usai dia resmi dilantik sebagai Bupati.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah menunjuk Rapiah Dilapanga sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Camat Lolak. Hal ini dilakukan karena pejabat sebelumnya, Harry Moka, akan fokus pada tugasnya sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim).
Bupati sendiri yang menyerahkan SK PLT Camat Lolak ke Rapiah Dilapanga. Dia didampingi oleh Wakil Bupati Dony Lumenta, Sekretaris Daerah (Sekda) Abdullah Mokoginta, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba.
Pada saat penyerahan SK itu, Yusra mengingatkan bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan instansi pemerintahan.
“Selamat bertugas. Pesan saya kepada pejabat yang baru menerima SK agar mampu bertanggung jawab serta berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dalam instansi yang dipimpinnya,” ujar Yusra.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, mengatakan jika penunjukan PLT ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong sambil menunggu pelantikan pejabat definitif.
Menurutnya, posisi camat tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama, mengingat pentingnya tugas administrasi, khususnya dalam verifikasi dokumen dana desa yang harus segera diteruskan ke dinas terkait.
“Yang pasti, pemerintahan jangan sampai kosong. Minimal, semua kegiatan, verifikasi, dan penandatanganan dokumen keuangan terkait kewilayahan bisa ditangani PLT, sembari menunggu pejabat camat yang akan dilantik oleh Bupati,” ujarnya lagi.