Bupati Minut dan Wali Kota Bitung Sepakati Titik Perbatasan di Likupang Timur

Konten Media Partner
11 Mei 2021 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan kesepakatan titik perbatasan antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung yang difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan kesepakatan titik perbatasan antara Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung yang difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey
ADVERTISEMENT
MINUT - Bukti jika sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten dan Kota, akan menghasilkan hal-hal yang baik, terlihat saat penyelesaian tapal batas atau perbatasan wilayah di Likupang Timur antara Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung.
ADVERTISEMENT
Selasa (11/5) hari ini, Bupati Minut Joune Ganda dan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri, akhirnya bersepakat tentang wilayah Likupang Timur yang sudah menjadi persoalan selama puluhan tahun lamanya. Pertemuan kedua kepala daerah ini terjadi setelah difasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Kesepakatan terkait tapal batas ini sendiri tertuang dalam berita acara pemasangan pilar dan prasasti Batas Wilayah Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara, yang fokusnya ada di kawasan yang dikelola oleh PT MSM/TTN.
Selepas penandatangan berita acara tersebut, Bupati Minut Joune Ganda mengatakan jika dirinya sangat berterima kasih kepada Gubernur Sulut, yang mampu memfasilitasi pertemuan bersama antara dua daerah, sehingga akhirnya kesepakatan bisa terlaksana dengan baik.
"Ini adalah wujud sinergitas dan soliditas antara kedua daerah yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan disetujui oleh Tim Penegasan Batas Daerah Pusat. Dan ini adalah bukti, jika kita bersinergi dari bawah hingga atas, akan sangat mudah melaksanakan hal-hal yang baik,” kata Ganda.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini sendiri menurut Ganda, adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 58 Tahun 2015 tentang Batas Daerah Kota Bitung dengan Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.
Lanjut dikatakan Ganda, dalam konteks pembangunan di Minut dan Kota Bitung, kepastian batas wilayah ini memiliki arti penting, sehingga menjadi kewajiban daerah untuk mengelola sumber daya di wilayahnya.
Dikatakannya, daerah dituntut untuk berperan aktif dalam mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya yang dimiliki dan menjadi kewenangannya, terutama yang memiliki potensi mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, penetapan batas daerah akan mempengaruhi luas wilayah, sebagai salah satu unsur dalam perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Bagi Hasil Sumber Daya Alam. Tapal batas ini sudah final pembagiannya sampai pada titik koordinat mana yang wilayah Minut dan mana wilayah Bitung," kata Ganda.
ADVERTISEMENT
Ganda juga berharap, momentum ini menandai sinergitas dan soliditas kedua daerah baik Kota Bitung maupun Kabupaten Minut dalam geliat pembangunan, sebagai kontribusi mewujudkan Sulut hebat yang sejahtera.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, Sekretaris Daerah Kabupaten Minut Jemmy Kuhu, Ketua DPRD Minut Denny Lolong, Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung, dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar serta perwakilan PT.MSM.
oktaviana mundung