Konten Media Partner

Buronan Kasus Pembunuhan di Minsel Tertangkap di Gorontalo

19 Mei 2024 21:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ST alias Ser (duduk), buronan kasus pembunuhan di Minahasa Selatan berhasil ditangkap polisi usai 4 bulan kabur. (foto: dokumen polres minsel)
zoom-in-whitePerbesar
ST alias Ser (duduk), buronan kasus pembunuhan di Minahasa Selatan berhasil ditangkap polisi usai 4 bulan kabur. (foto: dokumen polres minsel)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MINSEL - Seorang buronan kasus pembunuhan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), akhirnya berhasil ditangkap polisi, Minggu (19/5) di Gorontalo.
ADVERTISEMENT
ST alias Ser (44) warga Desa Tumani Selatan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara (Sulut), adalah buronan kasus pembunuhan terhadap Jening Suoth, pada awal Januari 2024.
"Lelaki ST alias Ser, tersangka kasus pembunuhan telah berhasil kami amankan. Tersangka diamankan oleh Tim Resmob Polres Minsel di wilayah Provinsi Gorontalo," ujar Kapolres Minsel, AKBP Feri R. Sitorus.
Menurut Kapolres, sejak kejadian pembunuhan pada bulan Januari 2024, Kapolres bersama Forkopimda telah berjanji untuk menangkap pelakunya, sehingga saat ini janji ke keluarga yang disampaikan saat mendatangi rumah duka sudah berhasil terpenuhi.
"Selama ini kami tidak diam, kami selalu mencari dan mengumpulkan sekecil apa pun informasi, hingga mengetahui bahwa tersangka bekerja di wilayah Kecamatan Suawa, Kabupaten Bone Bolango," ujar Kapolres.
ADVERTISEMENT
"Saat ini tersangka sudah berada di Polres Minsel untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," kata Kapolres kembali.
manadobacirita