Konten Media Partner

Cabuli Pacar Hingga Hamil, Pria Asal Bunaken Manado Dilaporkan ke Polisi

23 Mei 2023 0:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mesra.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mesra.
ADVERTISEMENT
MANADO - Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial JM (25), warga asal Kecamatan Bunaken usai dilaporkan telah melakukan perbuatan pencabulan kepada seorang perempuan berusia 20 tahun hingga hamil.
ADVERTISEMENT
Laporan dilayangkan oleh keluarga perempuan tersebut, karena setelah empat bulan hamil, pelaku tak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pria berinisial JM itu diamankan pada Minggu (21/5) dini hari di sekitar Kecamatan Bunaken.
Dijelaskan Sugeng, antara pelaku dan korban memang telah menjalin hubungan pacaran, dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri sejak tahun 2022 yang lalu.
“Peristiwa pertama terjadi tahun 2022 lalu, di mana korban dan pelaku sempat berpacaran dan bertemu di rumah pelaku, dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari sekali," kata Sugeng.
Korban perempuan kemudian hamil empat bulan dan diketahui oleh orang tuanya. Namun, karena merasa tidak ada tanda-tanda jika pelaku akan bertanggung jawab, ibu korban merasa sangat keberatan dan langsung mendatangi Polresta Manado untuk membuat laporan polisi.
ADVERTISEMENT
“Laporan direspons cepat oleh Tim ROTR Polresta Manado dengan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Pelaku telah diamankan ke kantor Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sugeng kembali.
manadobacirita