Konten Media Partner

Cabuli Remaja Hingga Hamil, Pria Asal Bitung Ditangkap Polisi

17 September 2023 3:06 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pencabulan terhadap seorang remaja perempuan di Kota Bitung. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pencabulan terhadap seorang remaja perempuan di Kota Bitung. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BITUNG - Seorang pria berinisial AU (20), asal Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah cabuli seorang remaja perempuan usia 17 tahun hingga hamil.
ADVERTISEMENT
Penangkapan ini dilakukan pihak Polres Bitung setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban yang merasa dirugikan dengan tindakan pelaku yang telah menghamili anak mereka.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, menceritakan kronologi kejadian kasus pencabulan anak di bawah umur itu. Dikatakannya, peristiwa pencabulan diduga dilakukan oleh pelaku sejak bulan Juni hingga September 2023.
“Sejak Juni hingga September 2023, korban diduga dicabuli oleh pelaku lebih dari satu kali. Pertama kali dilakukan di sebuah kos milik kakak pelaku,” ujar Iwan.
Menurut Iwan, setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kecamatan Aertembaga pada Rabu (13/9) lalu.
"Pelaku kini telah dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Iwan kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan