Konten Media Partner

Caleg Gerindra yang Terlibat Money Politics Jadi DPO Usai Mangkir dari Kejaksaan

Manado Baciritaverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pihak Kejaksaan Negeri Manado saat menerima berkas tahap dua kasus dugaan Money Politics dua caleg terpilih dari Gerindra, IWL alias Indra dan CL alias Chris. Tampak kuasa hukum kedua caleg bersama pimpinan Bawaslu Manado. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pihak Kejaksaan Negeri Manado saat menerima berkas tahap dua kasus dugaan Money Politics dua caleg terpilih dari Gerindra, IWL alias Indra dan CL alias Chris. Tampak kuasa hukum kedua caleg bersama pimpinan Bawaslu Manado. (foto: dokumen istimewa)

MANADO - Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Partai Gerindra yang terlibat Money Politics (Politik Uang), masing-masing IWL alias Indra, Caleg DPRD Kota Manado, dan CL alias Chris, Caleg DPR RI, dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Status DPO ini, terungkap saat kedua tersangka ini mangkir saat diserahkan oleh pihak kepolisian ke Kejaksaan Negeri Manado, pada penyerahan berkas tahap dua, Senin (28/5) kemarin.

kumparan post embed

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manado, Arthur Piri, mengatakan jika penetapan DPO bukan dari pihaknya melainkan berdasarkan lampiran berkas perkara dari penyidik Satuan Reskrim Polresta Manado dengan nomor: BP/109/V/2024/Reskrim Tanggal 21 Mei 2024.

"Jadi (penetapan) DPO itu bukan dari Kejari. DPO itu berdasarkan lampiran (berkas perkara) yang dilimpahkan Polresta Manado ke Kejari Manado," kata Arthur.

Sementara itu, Kris Tumbel, kuasa hukum CL dan IWL, merasa heran kliennya masuk dalam DPO. Dirinya berani menyebutkan jika status DPO itu sangat keliru, karena kliennya selalu menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Klien saya telah bersiap dan sangat siap untuk mengikuti persidangan nanti. Klien saya tidak ada niatan untuk menghambat proses hukum, mulai dari penyidikan hingga persidangan nanti," ujar Kris, Rabu (29/5).

febry kodongan