Konten Media Partner

Camat di Minut yang Kampanye untuk Caleg Partai Tertentu Dipanggil Bawaslu

8 September 2023 5:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit
ADVERTISEMENT
MINUT Camat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) tepatnya Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa, yang viral karena melakukan kampanye untuk Calon Legislatif (Caleg) partai tertentu di depan umum, akhirnya dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut, Kamis (7/9).
ADVERTISEMENT
Komisioner Bawaslu, Waldi Mokodompit, mengatakan jika pemanggilan tersebut untuk meminta klarifikasi terkait video yang viral, di mana oknum camat tersebut melakukan kampanye terbuka dan mengajak masyarakat yang hadir dalam ibadah pemakaman memilih caleg dari partai tertentu.
"Sesuai undangan, yang bersangkutan datang menghadap sekitar pukul 14.20 WITA. Kami meminta klarifikasi dan memberikan sekitar 20 pertanyaan kepadanya,” kata Waldi.
Waldi sendiri menyebutkan Bawaslu masih akan melakukan kajian hukum sesuai dengan regulasi aturan yang ada. Untuk itu, pihaknya masih belum bisa memberikan kesimpulan saat ini, karena masih melakukan kajian hukum dari rentetan bukti dan juga klarifikasi yang ada.
Dia juga belum mau membicarakan tentang sanksi yang bisa diberikan kepada oknum camat tersebut, karena pihaknya harus mengikuti prosedur dan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
ADVERTISEMENT
“Kita belum bisa mendahului. Karena kita harus kaji dulu sesuai perundang-undangan yang ada. Jangan kami mendahului kemudian sanksi yang kami bilang nanti tidak kena. Bolanya kembali lagi ke pihak kami. Tolong bersabar, kami lakukan kajian dulu,” kata Waldi kembali.
Sebelumnya, viral di media sosial, Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa di sebuah acara ibadah pemakaman berkampanye dan mengajak warga untuk memilih caleg dari partai tertentu. Dalam video itu, camat perempuan tersebut, mengajak masyarakat memilih Caleg yang berasal dari partai yang sama.
"Torang sudah punya calon. Yang disampaikan camat yang penting satu warna. Ada dalam satu warna, satu wadah. Dalam torang memenangkan (partai)," katanya.
Camat tersebut juga dengan percaya diri menyampaikan jika dia sebagai ASN tidak dilarang untuk berkampanye, karena belum ada aturan yang mengharuskan dia sebagai ASN atau pemerintah tidak melakukan kampanye.
ADVERTISEMENT
"Camat kwa boleh bakoar, ini belum ada dia pe tahapan untuk camat jangan membicarakan dalam hal politik," katanya.
"Jadi torang ini dia sebagai pemerintah adalah mita kerja. Dengan belum adanya penetapan untuk tidak boleh camat ASN berkoar berbicara, maka kesempatan ini kita (saya) gunakan," ujar camat itu kembali.
febry kodongan