Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Child Grooming, Modus Ayah Tiri Cabuli Icha, Anak 10 Tahun yang Tewas Pada 2021
1 Maret 2023 11:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - MB alias Marlon, terduga pelaku tindakan kekerasan seksual terhadap Icha, anak 10 tahun di Manado yang akhirnya meninggal pada tahun 2021 lalu, menggunakan modus Child Grooming dalam melancarkan aksi bejatnya itu.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengungkapkan, pihaknya menghadirkan para ahli untuk mengungkap kasus ini. Oleh para ahli, disebutkan modus yang dipakai oleh terduga pelaku adalah Child Grooming.
"Terduga pelaku ini memanfaatkan kedekatan hubungan antara ayah sambung dengan korban untuk melakukan tindak pidana cabul atau pelecehan seksual," ujar Sugeng.
Dijelaskan Sugeng, strategi Child Grooming ini adalah memanipulasi tindakan seksual yang dilakukan seorang dewasa kepada anak-anak, dengan modus pendekatan dan membangun kepercayaan serta hubungan emosional terhadap korban.
Sebelumnya, kasus meninggalnya Icha sempat menarik perhatian banyak pihak. Mulai dari pengacara kondang Hotman Paris yang sampai mengundang langsung ibu korban ke acaranya di Bali untuk menyampaikan kronologi kasus.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga sampai datang langsung ke makam Icha yang ada di Kabupaten Minahasa.
Polisi yang terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini, akhirnya akhir Februari ini menetapkan MB alias Marlon yang merupakan ayah tirinya sebagai pelaku pelecehan seksual.
“Setelah selama kurang lebih satu tahun penyidikan, akhirnya pihak Kepolisian Polresta Manado mendapatkan kesimpulan jika pelaku merupakan ayah tiri dari korban,” Kata Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto didampingi Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait.
Dijelaskan Kapolda, dari penyidikan yang dilakukan, pelaku yang tinggal bersama dengan korban terbukti melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban hingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan dan harus dirawat di rumah sakit, sebelum akhirnya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolda, sakit yang diderita oleh korban yang akhirnya menjadi pintu masuk penyidik dalam membongkar persoalan yang sempat menyita perhatian publik di Indonesia, karena sampai melibatkan pengacara kondang Hotman Paris serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga.
"Tersangka MB yang tidak lain adalah ayah tiri korban memanfaatkan kedekatan untuk melakukan perbuatan cabul dan aktivitas seksual terhadap korban," kata Kapolda kembali.
febry kodongan