Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Coba Cabuli Seorang IRT, Remaja di Bitung Dijebloskan ke Tahanan
27 Juli 2023 21:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
RK diamankan tim Resmob Polsek Aertembaga pada Rabu (26/7) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita di salah satu tempat di Pateten Dua.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, menjelaskan peristiwa yang terjadi pada bulan Juni 2023 silam, berawal ketika korban seorang IRT sedang beristirahat di kamar kos yang disewanya.
Tiba-tiba datang pelaku memaksa untuk membuka pintu kamar dengan alasan akan mengambil baju miliknya. Korban yang ketakutan hanya bisa mengunci pintu dari dalam. Namun, oleh pelaku pintu kemudian ditendang hingga terbuka.
"Setelah itu, pelaku mendorong korban sampai jatuh di atas tempat tidur, yang kemudian menarik tangan korban," kata Iwan.
Korban kemudian berteriak minta tolong sehingga didengar oleh penghuni kamar kos lainnya. Saat itu juga datang dua orang memberikan pertolongan dengan cara menarik pelaku ke luar dari kamar kos. Karena ketahuan, pelaku kemudian langsung melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Aertembaga. Dirinya melaporkan tindakan kekerasan dan juga upaya perbuatan cabul yang ingin dilakukan pelaku terhadap dirinya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, kepolisian langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan identitas pelaku. Diketahui ternyata pelaku sudah pernah terlibat pada beberapa kasus lainnya.
“Pelaku kini sudah diamankan. Pelaku sendiri sudah sering membuat kejahatan, antara lain penggelapan dan pencurian di wilayah Bitung, Minut dan Manado. Namun, karena di bawah umur pelaku tidak mendapatkan efek jera. Pelaku sempat beberapa kali ditangkap dengan kasus pencurian pada tahun 2021 dan 2023,” katanya kembali.
manadobacirita