Konten Media Partner

Coba Jual Motor Curian di Bitung, Pria Asal Manado Diciduk Polisi

24 Agustus 2023 20:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian motor
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian motor
ADVERTISEMENT
MANADO - Mencoba untuk menjual sepeda motor hasil curian di Kota Bitung, seorang pria berinisial MVL (40) asal Kelurahan Mapanget, Kota Manado, langsung ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan itu dilakukan Rabu (23/8) malam.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan jika MVL sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor dan sebuah handphone milik korban Aquila F. Westreenen, di salah satu rumah makan yang ada di Kelurahan Wenang, Senin (14/8).
"Pelaku mengambil motor jenis Honda Beat Pop warna merah putih yang sedang terparkir di depan rumah makan. Selain itu, pelaku juga mengambil handphone korban yang terletak di meja kasir," kata Sugeng.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wenang. Dalam pengakuannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 16 juta.
Awalnya polisi sempat mengalami kesulitan, karena tidak ada jejak sama sekali dari pelaku. Namun, setelah sepekan, akhirnya seorang polisi di Kota Bitung, merasa curiga dengan seseorang yang mencoba menjual motor tapi tak memiliki kunci, serta rumah kunci yang sudah rusak.
ADVERTISEMENT
Anggota Reserse Polres Bitung tersebut akhirnya melakukan pengecekan data laporan pencurian dan mendapati aduan dari Polsek Wenang.
"Dan setelah dikoordinasikan, ciri-ciri motor yang dilaporkan hilang sama dengan yang akan dijual di Kota Bitung tersebut," ujar Sugeng.
Setelah memastikan hal itu, tim Resmob Polresta Manado langsung bergegas menuju Kota Bitung dan mengamankan yang bersangkutan serta langsung dibawa ke Mako Polsek Wenang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Pop dan satu buah handphone sudah kami amankan di Mako Polsek Wenang guna diproses lebih lanjut,” kata Sugeng kembali.
manadobacirita