Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
COVID-19 di Sulut Menggila, Transmisi di 11 Kabupaten/Kota Sudah Level 4
7 Agustus 2021 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - COVID-19 di Sulawesi Utara semakin menggila. Dalam rilis Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 , transmisi di 11 dari 15 Kabupaten /Kota yang ada, masuk kategori level 4. Sisanya 4 ada di level tiga. Sementara, untuk ukuran Provinsi Sulawesi Utara , juga masuk level 4 atau paling tinggi.
ADVERTISEMENT
Level transmisi ini berdasarkan asesmen yang diatur dalam KMK nomor 4805 tahun 2021, tentang Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan COVID-19.
Dalam KMK tersebut disebutkan jika Level 4 adalah transmisi komunitas, di mana insiden sangat tinggi yang ditularkan secara lokal dan tersebar luas dalam kurun waktu 14 hari terakhir. Risiko infeksi juga sangat tinggi pada populasi umum.
Dari asesmen tersebut, situasi COVID-19 menggambarkan transmisi yang tidak terkontrol dengan kapasitas respons yang belum memadai.
"Berdasarkan hasil tersebut, rekomendasi yang diperlukan untuk kondisi tersebut adalah pembatasan luas untuk menekan laju penularan,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, dr Steaven Dandel.
Lanjut dikatakan Dandel, pembatasan pergerakan yang ketat memang perlu dilakukan, agar transmisi atau penyebaran COVID-19 di daerah ini bisa dihambat. Pasalnya, jika tidak ada upaya untuk pembatasan, maka penyebaran akan semakin meluas dan akan sulit dikontrol.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pembatasan pergerakan yang ketat serta tindakan terkait perlu dilakukan, seperti mengurangi jumlah pertemuan tatap muka secara signifikan, ketat menaati protokol kesehatan 6M dan penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment).
"Selain itu, perlu ketaatan karantina mandiri bagi kontak erat dan isolasi mandiri bagi orang terkonfirmasi COVID-19 yang tanpa gejala ataupun bergejala ringan, serta isolasi di rumah sakit bagi yang bergejala sedang atau berat," ujar Dandel kembali.
isa