Konten Media Partner

Curhat Warga yang Laporkan Dugaan Pemerasan Polwan: Saya Hanya Minta Keadilan

12 Februari 2023 10:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Idris Makainginang, korban kebakaran rumah mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian dalam mengurus kasus yang dilaporkannya sejak bulan Februari 2022 lalu.
zoom-in-whitePerbesar
Idris Makainginang, korban kebakaran rumah mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian dalam mengurus kasus yang dilaporkannya sejak bulan Februari 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
MANADO - Idris Makainginang, warga Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), yang melaporkan oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial YK alias Yusi karena dugaan pemerasan mengaku hanya ingin minta keadilan.
ADVERTISEMENT
Dia menyebutkan jika dirinya yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian karena menjadi korban akibat rumahnya dibakar, justru hanya dibuat seperti bola yang dioper sana-sini.
"Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga pula. Rumah saya dibakar, dan saya laporkan ke kepolisian. Sudah ke luar uang, tapi ternyata tak ada pelaku yang ditangkap. Saya ikhlas uang itu, tapi saya kecewa karena pelaku yang bakar rumah saya malah bisa bebas," kata Idris.
Diceritakan Idris, kasus kebakaran ini telah dilaporkannya sejak tanggal 5 Februari 2022 atau satu tahun lalu. Alasan dirinya melapor jika rumahnya dibakar karena adanya sejumlah saksi yang melihat sebelum kebakaran terjadi, sempat ada oknum terduga pelaku yang berkeliaran di rumahnya.
Namun, keanehan sudah terjadi sejak awal dilaporkan. Pertama saat sudah dilaporkan ke Polsek Mapanget, dia justru kembali diminta untuk ke Polresta. Sampai di Polresta, dirinya ditolak membuat laporan dan diharuskan kembali ke Polsek Mapanget sebagai lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
"Itulah yang saya sesali di institusi Polri ini. Saya belum tahu ini (proses penanganan) kelalaian anggota atau apa, saya belum tahu," ujarnya dengan raut wajah sedih.
Diakui oleh Idris, dirinya sempat menaruh asa ketika Polsek Mapanget menyebutkan jika terduga pelaku pada bulan Maret 2022 sudah berhasil ditangkap. Namun, pelaku berhasil lepas dan melarikan diri, di mana hingga kini belum juga ditangkap.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan kasus ini, kasihan. Jadi ke mana lagi saya mencari keadilan agar supaya kasus ini segera tertangani. Itulah yang saya sesalkan untuk institusi Polisi ini," kata Idris.
Idris sendiri menyebutkan jika dia tak ingin memperpanjang kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polwan berinisial YK alias Yusi, yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolsek Mapanget, tempat dirinya melaporkan kejadian rumahnya dibakar.
ADVERTISEMENT
Namun dia sangat berharap agar kasus pembakaran rumahnya bisa tuntas dengan ditangkapnya orang yang menjadi pelaku. Apalagi, kasus ini telah berjalan selama satu tahun.
"Sebenarnya kalau pelaku yang bakar rumah saya sudah ditangkap, itu sudah. Saya ikhlas dengan semua asalkan itu, pelaku yang bakar rumah saya ditangkap. Kalau hanya seperti ini, tentu saya sangat kecewa. Percuma lapor polisi kalau kemudian kami yang korban tapi kami yang terus dirugikan," kata Idris kembali.
febry kodongan