Darius, Predator Seks yang Perkosa dan Bunuh Anak, Diringkus di Sitaro

Konten Media Partner
16 April 2024 8:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Darius Pontoh, si predator seks yang bunuh anak pasangannya setelah diperkosa, saat diamankan Polres Sitaro.
zoom-in-whitePerbesar
Darius Pontoh, si predator seks yang bunuh anak pasangannya setelah diperkosa, saat diamankan Polres Sitaro.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SITARO - Kabupaten Sitaro menjadi akhir pelarian Darius Pontoh, si predator seks, yang melakukan aniaya terhadap pasangan perempuan, serta menculik, memperkosa dan membunuh anak tirinya EN alias Elizabeth di Kabupaten Minahasa.
ADVERTISEMENT
Darius Pontoh diamankan Tim Resmob Polres Kabupaten Sitaro, di Pelabuhan Ulu Siau, Senin (15/4) kemarin, tak lama setelah dirinya tiba dari Kabupaten Sangihe menumpang kapal Yamdena sekitar pukul 09.00 Wita.
Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi, melalui Kasatreskrim Iptu Rofly Saribatian, menjelaskan bahwa Darius sempat berpindah-pindah lokasi selama pelariannya. Pihaknya sendiri pertama kali mendapatkan informasi tentang keberadaan Darius pada hari Sabtu (13/4) pekan lalu.
"Informasi tersebut berasal dari masyarakat, sehingga kami segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi beberapa lokasi yang diketahui pernah dikunjungi oleh pria yang masuk DPO ini," ungkap Rofly.
Menurut Rofly, informasi yang diterima menyebutkan bahwa tersangka pertama kali datang ke Pulau Siau, Kabupaten Sitaro, pada tanggal 19 Maret. Pada saat itu, DP mengunjungi Kampung Lai, Kecamatan Siau Tengah, sebelum akhirnya pindah ke Kampung Tanaki, Kecamatan Siau Barat Selatan.
ADVERTISEMENT
Rofly juga menjelaskan bahwa pada 29 Maret 2024, Darius berbicara dengan salah satu saksi dan mengatakan bahwa dia akan pergi ke Pulau Para di Kabupaten Sangihe menggunakan kapal perintis KM Yamdena.
"Diperkirakan saat itu Darius berada terakhir kali di Pulau Siau. Sejak saat itu, dia tidak pernah terlihat lagi," ujar Rofly.
Tapi, pada Senin (15/4), polisi kembali menerima informasi dari Pulau Para, jika Darius akan kembali ke Pulau Siau. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Polres Sitaro segera lakukan koordinasi dengan Polsek Rural Siau Timur untuk melakukan penangkapan Darius di Pelabuhan Ulu.
"Pukul 09.30 Wita, saat kapal KM Yamdena bersandar di Pelabuhan Ulu Siau, anggota kepolisian langsung naik ke kapal dan berhasil mengamankan Darius. Meski sempat berusaha melarikan diri, Darius akhirnya dapat ditangkap. Selanjutnya, Darius dibawa ke Polsek Siau Timur untuk dilakukan interogasi awal," tutur Rofly.
ADVERTISEMENT
Rofly menambahkan bahwa dalam hasil interogasi tersebut, terungkap bahwa Darius melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali dan penganiayaan terhadap korban Elizabeth Nahak, yang menyebabkan korban meninggal dunia. Darius kemudian meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum melarikan diri.
"Senjata tajam yang digunakan dalam kasus tersebut ditemukan di rumah salah satu warga di sekitar lokasi kuburan di Kelurahan Teling," kata Rofly.
"Saat ini Darius sudah dilimpahkan ke Polresta Manado menggunakan KM Ekspres Bahari," ucapnya kembali.
franky salindeho