Demo Mahasiswa di Manado Tolak UU Cipta Kerja Diwarnai Aksi Bakar Ban

Konten Media Partner
14 Maret 2023 18:24 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi demo gabungan mahasiswa dan buruh di Manado menolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Aksi demo gabungan mahasiswa dan buruh di Manado menolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Demo gabungan mahasiswa dan buruh yang menamakan Aksi Masyarakat Sulut Bergerak di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (14/3) harus dibubarkan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Hal ini dikarenakan massa aksi tiba-tiba bakar ban di depan kantor DPRD yang terletak di ruas jalan Kairagi tersebut. Aksi yang dinilai tak sesuai dengan izin ini, kemudian langsung dibubarkan oleh aparat yang berjaga tersebut.
Namun demikian, sebelumnya telah ada perwakilan mahasiswa yang diterima oleh DPRD Provinsi Sulut untuk melakukan diskusi atau berdialog terkait dengan tuntutan massa aksi itu.
Sebelumnya, para mahasiswa dan buruh menggelar demo dengan tuntutan menolak pengesahan Undang-undang atau UU Cipta Kerja, serta beberapa tuntutan lainnya terkait hak-hak pekerja.
"Kami menolak pengesahan UU Cipta Kerja ini karena yang dirugikan adalah kaum pekerja atau kaum buruh. Untuk itu kami minta agar pemerintah dan DPRD tak mengesahkan UU Cipta Kerja ini," kata Taufik, salah satu orator pada demo ini.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Taufik, sebagai perwakilan masyarakat Sulut, DPRD Sulut didesak untuk segera mengambil sikap baik secara institusi maupun secara politik terkait penolakan UU Cipta Kerja ini.
"Kami minta agar wakil kami benar-benar berpihak ke kami," ujar para pendemo.
Sementara itu, aksi ini mulai memanas ketika para massa demo mulai memaksa untuk masuk ke dalam gedung DPRD Provinsi Sulut. Perdebatan terjadi antara para mahasiswa, aparat kepolisian. Namun, akhirnya disepakati beberapa perwakilan diterima ke kantor DPRD.
Namun, sebagian massa aksi yang menunggu justru tiba-tiba membakar ban bekas yang ternyata telah mereka sediakan sebelumnya. Melihat aksi itu, aparat kemudian langsung mengambil tindakan untuk mematikan api dan meminta agar para massa aksi membubarkan diri.
manadobacirita
ADVERTISEMENT