Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Diantar Orang Tua, Pemuda Pelaku Penikaman di Mitra Serahkan Diri ke Polisi
25 Februari 2023 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SU melakukan penikaman terhadap korban bernama Reivan M, pada Rabu (22/2) lalu, saat sedang menggelar pesta minuman keras (miras). Korban Reivan mengalami luka di bagian punggungnya.
“Diantar oleh ayahnya, pelaku berinisial SU menyerahkan diri ke Kantor Polsek Belang pada hari Kamis (23/2) sekitar pukul 01.00 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Jules mengatakan jika peristiwa penikaman terjadi di lokasi pesta minuman keras, di mana pelaku dan korban sama-sama berada. Di mana saat itu, pelaku yang datang terlambat sempat memberikan uang untuk menambah minuman keras yang akan mereka konsumsi.
“Pelaku bergabung belakangan dan memberikan uang untuk membeli lagi minuman keras. Tak lama kemudian salah satu teman mengajak korban untuk pulang ke Desa Minanga," kata Jules.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang mendengar korban akan pulang terlebih dahulu, kemudian meminta izin untuk buang air kecil. Hal itu ternyata jadi alasan, karena tiba-tiba dari arah belakang langsung menikam korban dengan senjata tajam jenis pisau.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban dibawa oleh teman-temannya ke Puskesmas Molompar.
“Korban harus mendapat perawatan medis di Puskesmas Molompar karena luka tikaman di punggung sebelah kanan,” kata Jules.
Sementara itu, pelaku mengaku jika tindakannya itu dilakukan karena pernah mendengar jika korban sempat ingin mencarinya pada tahun 2022 lalu.
“Menurut pelaku bahwa tahun lalu korban pernah menyampaikan akan mencari pelaku, sehingga diduga gara-gara hal tersebut pelaku lalu menganiaya korban saat bertemu,” katanya kembali.
manadobacirita
ADVERTISEMENT