Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Dinas P3AP2KB Kabupaten Sitaro Anggarkan Biaya Visum untuk Korban Kekerasan
28 Juni 2023 14:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
SITARO - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sitaro (Siau Tagulandang Biaro), mengaku telah mengalokasikan anggaran untuk keperluan visum korban kekerasan perempuan dan anak.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Chintya Ampauw, menyebutkan slot anggaran untuk pelaksanaan visum pada korban kekerasan, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Penganggaran biaya visum telah dilakukan sesuai dengan pengalaman pada kasus-kasus sebelumnya, di mana kadangkala penyelesaian kasus terkendala tidak adanya visum, karena masalah anggaran tersebut," ujar Chintya.
Selain itu, Chintya mengatakan jika masukkan dari lembaga atau instansi lain juga menjadi salah satu pertimbangan dinas untuk menganggarkan biaya visum.
“Seperti dengan pihak kepolisian, makanya slot anggaran untuk biaya visum korban kekerasan tersebut dianggarkan, karena itu untuk membantu korban dan pihak kepolisian dalam penyelesaian kasus tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak Polres Kepulauan Sitaro berharap dukungan Pemerintah Daerah berkaitan dengan biaya visum untuk korban.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Sitaro, Iptu Roply Saribatian, mengatakan jika setidaknya bagi korban dapat dibebaskan dari biaya visum di fasilitas kesehatan milik daerah, baik rumah sakit maupun puskesmas.
“Sebab, biaya visum ini umumnya menjadi kendala korban ketika akan menindaklanjuti kasus yang dialaminya,” ujar Roply kembali.
franky salindeho