Dinkes Sulut Panggil Manajemen Rumah Sakit di Minahasa yang Viral Tolak Pasien

Konten Media Partner
28 Maret 2023 18:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr Debby Kalalo
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, dr Debby Kalalo
ADVERTISEMENT
MANADO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Utara (Dinkes) mengagendakan pemanggilan terhadap manajemen Rumah Sakit Noongan di Minahasa, yang viral di media sosial karena diduga menolak pasien rujukan.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinkes Sulut, Debbie Kalalo mengatakan jika pemanggilan tersebut untuk menyelesaikan persoalan yang kini telah menjadi perhatian banyak pihak termasuk mendapatkan perhatian khusus dari netizen.
Dijelaskan Debbie, selain manajemen rumah sakit milik pemerintah tersebut, pihaknya juga akan mengundang Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) agar sama-sama membahas persoalan yang bisa mencoreng nama baik dunia kesehatan di Sulut tersebut.
"Nanti dalam rapat kita akan membahas detail kronologi permasalah seperti apa. Kita akan selesaikan, supaya persoalan ini memang selesai. Tidak ada lagi yang merasa dirugikan," kata Debbie kembali.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi penolakan pasien rujukan oleh petugas medis yang diduga dari Rumah Sakit Umum Noongan Minahasa. Video viral itu memperlihatkan seorang keluarga pasien yang menanyakan mengapa mereka tak mau menerima pasien yang dalam kondisi memerlukan penanganan medis segera.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, ada juga bagian dalam video itu yang menunjukkan dua orang pegawai pria rumah sakit milik pemerintah itu mengusir keluarga pasien yang sebelumnya beradu argumen dengan para perawat terkait pelayanan di rumah sakit tersebut.
Dalam video itu, keluarga pasien menyesalkan sikap dari para tenaga medis di rumah sakit tersebut, karena tak mementingkan atau mendahulukan pelayanan kepada pasien dengan berbagai alasan termasuk mengaku jika kondisi rumah sakit dalam kondisi penuh.
febry kodongan