Konten Media Partner

Diskominfo Sitaro Upayakan Penerapan Tanda Tangan Elektronik Segera Dilaksanakan

27 Juli 2023 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sitaro, Stanly CF Tukunang
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sitaro, Stanly CF Tukunang
ADVERTISEMENT
SITARO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sitaro (Siau Tagulandang Biaro), terus berupaya agar penggunaan Tanda Tangan Elektronik dalam menunjang pelaksanaan tugas administrasi pemerintah daerah, bisa segera dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sitaro, Stanly CF Tukunang, mengatakan sebelum penerapan tanda tangan elektronik dilaksanakan, maka sebagai langkah awal pihaknya telah mengindentifikasi resources pendukung seperti kemampuan atau ketersediaan layanan jaringan Internet.
“Pertimbangan prinsip kami di awal soal ketersediaan layanan jaringan internet, karena sangat tidak mungkin kami menerapkan tanda tangan elektronik tersebut jika tidak didukung dengan jaringan internet yang memadai,” ujar Stanly.
Dijelaskan Stanly, dalam penelusuran mereka, untuk Diskominfo dan beberapa OPD telah menjalin kerja sama dengan Astinet (Telkom) dengan kapasitas 60 Mbps. Sementara di beberapa OPD lainnya telah berlangganan jasa layanan Indihome.
“Jika melihat dari kondisi itu, kami pun optimis bahwa tanda tangan elektronik sudah bisa untuk diterapkan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada proses selanjutnya ditindaklanjuti dengan persiapan landasan hukum, di mana kemudian, Pemerintah Daerah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor Nomor 35 Tahun 2022 tentang Penggunaan Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik.
ADVERTISEMENT
Setelah ada payung hukum, Stanly mengatakan aplikasi penyedia harus dijaga dengan keamanan yang ekstra, agar nantinya file berkas tanda tangan yang ada tidak mudah untuk dibobol atau digunakan oleh orang tak bertanggung jawab.
“Cara itu (keamanan), Pemerintah Daerah pun telah menjalin kerja sama BSrE BSSN dalam menjamin keamanan sekaligus keabsahannya,” tuturnya.
Setelah rangkaian instrumen hulu ke hilir ini tuntas, dikatakannya, Diskominfo Sitaro pun segera menindaklanjuti melalui bimbingan teknis sebagai bagian dari persiapan penerapan yang dilaksanakan baru-baru ini.
Lanjut dijelaskan Stanly, pihaknya sangat ini menerapkan perkembangan teknologi dan informasi yang dinamis agar nantinya pelayanan bagi masyarakat akan jauh lebih mudah dan tidak berbelit.
“Di mana proses birokrasinya akan lebih singkat, mencegah pemalsuan dokumen, dan menjaga keamanan informasi elektronik," katanya kembali.
ADVERTISEMENT
franky salindeho