Konten Media Partner

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Dimulai, Tapi Bayar Tetap Sama? Ini Kata PLN

2 Januari 2025 5:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi orang mengisi token listrik.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi orang mengisi token listrik.
ADVERTISEMENT
MANADO - Diskon tarif listrik 50 persen telah dimulai sejak Rabu 1 Januari 2025 kemarin. Sebanyak 81,42 juta pelanggan rumah tangga PLN dari daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, baik listrik prabayar maupun pascabayar, mendapatkan kebijakan yang nantinya berlaku selama Januari dan Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Namun, banyak warga yang mengaku jika mereka tetap membayar tagihan listrik yang sama dengan bulan sebelumnya. Termasuk para pelanggan listrik pra bayar atau lebih dikenal dengan pulsa atau token listrik, yang mengaku tetap membayar nominal harga yang sama.
"Katanya diskon 50 persen, tapi waktu saya mau beli pulsa listrik, tetap saya bayar sama. Saya beli Rp 100 ribu, tetap bayar Rp 100 ribu tambah uang administrasi," ungkap Herry, warga Manado.
Noven Koropit, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Suluttenggo, mengatakan jika program pemerintah diskon tarif listrik 50 persen, saat ini sudah resmi berlaku dan bisa dinikmati konsumen yang masuk dalam skema subsidi.
Namun menurut Noven, untuk pelanggan pascabayar, diskon akan terlihat pada pembayaran bulan Februari 2025, karena yang terkena diskon tagihan listrik adalah pemakaian di bulan Januari 2025.
ADVERTISEMENT
"Diskon otomatis mengurangi tagihan bulan Februari 2025 untuk pemakaian Januari 2025, serta tagihan bulan Maret 2025 untuk pemakaian Februari 2025," ujar Noven.
Sementara untuk pelanggan prabayar, Noven mengatakan jika diskon langsung pada pembelian token listrik Januari dan Februari 2025. Dijelaskan, skema pemberian diskon itu berupa pelanggan akan mendapatkan kelipatan jumlah kWh listrik pada pembelian token.
Dicontohkan, pelanggan 2.200 VA kategori rumah tangga yang biasanya mendapatkan listrik 125,9 kWh pada pembelian nominal Rp 200 ribu, dengan adanya program ini, maka mendapatkan 251,8 kWh dengan harga bayar yang sama Rp 200 ribu.
"Jadi jumlah kWh yang didapatkan pelanggan itu dua kali lipat dari yang biasanya. Nanti, bisa dicek di struk pembelian jumlah kWh yang didapatkan itu," kata Noven.
ADVERTISEMENT
"Transaksi pembelian token maupun pembayaran listrik pascabayar tersebut berlaku untuk semua merchant pembayaran dan pembelian seperti lewat ATM, Internet Banking, Kantor Pos, toko retail, loket PPOB, toko online dan lainnya," ujarnya kembali.