Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten Media Partner
Ditolak Sejak 2016, Pembangunan Masjid di Molompar Dimulai Berkat Bupati Mitra
20 Februari 2023 16:14 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
MITRA - Umat muslim di Desa Molompar II, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya bisa bernapas lega setelah pembangunan masjid di wilayah itu bisa terealisasi berkat campur tangan Bupati Mitra, James Sumendap.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, keinginan umat muslim untuk membangun masjid telah diajukan sejak tahun 2016. Namun, karena belum mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar, mereka pun akhirnya terbentur dengan aturan SKB 2 Menteri yang mengatur pembangunan rumah ibadah .
"Sudah sejak tahun 2016 kami mengajukan untuk membangun masjid di desa Molompar II. Tapi, karena ada penolakan dari warga, kami tak kunjung bisa membangunnya. Tapi itu sudah selesai, karena pak Bupati memberikan solusi terbaik," ujar Dani Runturambi, panitia pembangunan masjid.
Dikatakan Dani, walaupun lokasi pembangunan harus berpindah, namun hal itu tidak menjadi masalah, karena secara keseluruhan perpindahan itu dibantu oleh Bupati, di mana semua masyarakat lintas agama menerima itu dengan baik.
Untuk itu, mereka sangat bersyukur dengan kepedulian dan campur tangan langsung Bupati yang mencarikan solusi terbaik sehingga tidak ada permasalahan yang timbul antara sesama pemeluk agama.
ADVERTISEMENT
"Tujuan kami hanyalah agar beribadah dengan baik dan lancar tidak ada masalah. Semoga kita semua bisa selalu aman, nyaman dan juga saling menghargai. Dan tentunya terima kasih sebesar-besarnya untuk pak Bupati," kata Dani.
Dani kemudian mengatakan jika masjid tersebut akan dinamakan masjid AL Iksan, sebagai bentuk penghargaan kepada Bupati Mitra, James Sumendap yang sejak awal mau membantu pendirian masjid tersebut.
"Tentunya ini merupakan hal yang baik untuk semua umat beragama, bagaimana Bupati, pak James Sumendap mencontohkan teladan seorang pemimpin," ujarnya kembali.
Sebelumnya, Bupati Mitra, James Sumendap yang juga seorang tokoh umat kristen, di mana dirinya kini menjabat sebagai Panglima Panji Yosua Gereja GMIM, menyelesaikan persoalan penolakan pembangunan masjid di Desa Molompar II.
ADVERTISEMENT
Tak hanya berhasil memberikan solusi, Bupati juga menyumbangkan uang sebesar Rp 500 juta untuk pembebasan lahan pembangunan masjid yang dipindahkan lokasinya.
Hal ini dilakukan Bupati berpenampilan nyentrik dengan rambut gondrong ini, usai mendapati adanya polemik pembangunan masjid di daerah tersebut. Disebutkan jika sudah 7 tahun, upaya warga untuk membangun masjid tak kunjung bisa direalisasikan.
"Karena memang radius pendirian masjid itu berada di tempat pemukiman umat nasrani. Terjadi polemik. Kantor Departemen Agama berdasarkan aturan SKB 2 Menteri, tak bisa merekomendasikan karena pembangunan itu tidak memenuhi syarat," ujar James.
James yang mendapati persoalan itu, kemudian mencari tahu latar belakang penolakan serta memanggil seluruh tokoh untuk mencarikan solusi terbaik agar masjid di wilayah itu tetap bisa dibangun. Apalagi James mendapati informasi jika keinginan mendirikan masjid sudah sejak tahun 2016.
ADVERTISEMENT
Dari pertemuan bersama para pemuka agama, tokoh masyarakat serta aparat, akhirnya dalam waktu tiga jam, Bupati menemukan solusi terbaik dengan memindahkan lokasi pembangunan masjid.
Tak sampai di situ saja, selepas pertemuan yang terjadi pada Kamis (16/2) tersebut, Bupati langsung memimpin jalannya peletakan batu pertama untuk pembangunan masjid yang akhirnya diberikan nama Masjid Al-Iksan.
febry kodongan