Dituding Jadi Penyebab Jalan Longsor di KEK Likupang, Ini Jawaban PT MSM dan TTN

Konten Media Partner
6 Januari 2022 22:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi jalan yang longsor di area KEK Likupang. (foto: febry kodongan/manadobacirita)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi jalan yang longsor di area KEK Likupang. (foto: febry kodongan/manadobacirita)
ADVERTISEMENT
BITUNG - Deputy Manager External Relation PT MSM dan PT TTN, Herry Rumondor, mengakui jika jalan yang mengalami longsor di area KEK Likupang, tepatnya antara Desa Pinenek Kabupaten Minahasa Utara, dan Desa Pinasungkulan, Kota Bitung, berada di dekat lokasi pertambangan emas milik kedua perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, lokasi longsoran sangat dekat dengan salah satu open pit utama pertambangan. Akibatnya, aktivitas pertambangan terganggu serta belum bisa beroperasi untuk sementara waktu, karena area pit telah dimasuki air, di mana membutuhkan perbaikan yang memakan waktu cukup lama.
"Yang pasti ada kerugian, karena kita tidak bisa beroperasi untuk Pit Araren. Butuh waktu penanganannya, recoverynya juga butuh waktu cukup lama," ujar Rumondor.
Sementara, menanggapi isu yang beredar di media sosial yang menyebut jika perusahannya sebagai pemicu terjadinya bencara, karena memindahkan aliran sungai serta pengeboman atau blasting di daerah tersebut, langsung dibantah. Menurut Rumondor selama ini pihak perusahaan bekerja sesuai aturan yang ada.
"Justru sungai yang disebut-sebut dipindahkan, malah justru adalah korban dari longsoran. Saat longsor terjadi, longsor itu langsung menutup aliran sungai. Jadi, saya tentu sesalkan tudingan yang dialamatkan ke perusahaan. Justru faktanya, akibat aliran air sungai tertutup longsor, akhirnya air meluap dan masuk ke Pit utama," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, terkait isu proses blasting sebagai pemicu, Rumondor bilang kedua perusahan tambang tersebut berprodukai sesuai mekanisme dan aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
"Kami pihak perusahan kalau melakukan blasting selalu memakai ahli, kalau ahli blasting bikin hanya meledak di bawah, hanya di bawah yang meledak. Kalau ada retakan tentu hanya di bawah dan mengenai dinding. Tapi, sampai sekarang tidak ada retakan dinding itu yang bekas di blasting, jadi tidak benar itu," ungkapnya.
Namun demikian, Rumondor tetap akan mengikuti prosedur yang ada, di mana menurutnya pihak perusahaan akan patuh dan menunggu penyebab terjadinya longsor lewat hasil investigasi yang akan dilakukan oleh berbagai pihak.
"Ini perlu investigasi, tidak bisa juga kita serta merta membela diri, dan tidak bisa juga untuk langsung menjudge. Jadi sebaiknya kita tunggu hasilnya ke luar baru kemudian berbicara," kata Rumondor kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan