Dituduh Merampas Tanah, Kepala BPN Minsel Siap Tempuh Jalur Hukum

Konten Media Partner
8 Februari 2023 22:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Deany Keintjem
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Deany Keintjem
ADVERTISEMENT
MINSEL - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Deany Keintjem dan pegawainya dituduh telah merampas tanah dan perkebunan rakyat. Tuduhan itu diposting oleh akun Facebook Mexi Peleng.
ADVERTISEMENT
Dalam tuduhan yang diunggah di salah satu grup facebook, disebutkan jika Kepala BPN Minsel telah mencatut nama Lurah Bitung dan suaminya untuk melakukan perampasan tanah dan perkebunan.
"Saya telah menyampaikan, tolong Lurah kalau memang saya sudah mencatut nama, laporkan saya. Kalau tidak, saya yang akan melapor ke Polres," ujar Deany menanggapi tuduhan serius tersebut.
Menurut Deany, dirinya merasa difitnah dan telah merusak nama baiknya, sehingga kini dia siap melaporkan tuduhan tersebut. Dia juga mengaku sudah berkonsultasi ke pihak yang berkompeten.
"Saya hanya memberikan waktu sampai hari ini, kalau tidak mengklarifikasi penyebar fitnah di Facebook tersebut, maka saya akan membawa laporan ini ke kepolisian," katanya.
Deany menjelaskan, postingan tersebut diduga berkaitan dengan proses pengurusan 265 bidang tanah lewat PTSL tahun 2022 di Kelurahan Bitung, Amurang yang belum diserahkan oleh pihaknya.
ADVERTISEMENT
Dirinya sudah sempat menjelaskan ke Lurah Bitung untuk bersabar dikarenakan penyerahan sertifikat PTSL harus diserahkan sekaligus untuk satu tahun anggaran, di mana untuk Minsel ada 2.400 bidang.
"Kami siap menyerahkan Sertifikat itu kapan saja asalkan diminta masyarakat. Jika kelurahan bermohon ke kita, maka kami siap untuk menyerahkan. Namun jika ada masyarakat yang sudah butuh sekali, silakan ambil ke kantor," ujar Deany, didampingi Elheard Supit, Kepala Seksi Pengukuran BPN Minsel.
Selama ini disampaikan Deany, pihak kelurahan hanya datang menanyakan soal Sertifikat, namun saat diminta siapkan waktu penyerahan, pihak kelurahan belum bersedia.
"Mereka tidak berani, karena sudah akan mengundang masyarakat dan kami hanya akan menyerahkan Sertifikat ini ke pemiliknya, bukan kepada pemerintah Kelurahan," kata Deany kembali.
ADVERTISEMENT
Tamura