DLH Minsel Sebut Penyebab Kerusakan Mangrove di Teep Bukan Limbah Perusahaan
·waktu baca 2 menit

MINSEL - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), melalui Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Ferry Pangala mengatakan kerusakan Mangrove yang terjadi di pesisir pantai Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, bukan disebabkan limbah perusahaan.
Berbagai instansi, seperti DLH Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulut, DLH Minsel, Polres Minsel serta uji laboratorium sudah dilakukan untuk mencari tahu penyebab kerusakan Mangrove tersebut.
"Kemarin, usai meninjau lokasi, pak Kabid dari DLH Sulut (Arfan Basuki) telah memberikan pernyataan bahwa memang setelah hasil peninjauan, tidak ada kaitan sama sekali dengan kegiatan perusahaan," kata Ferry Pangala, Kamis (23/6).
Terkait informasi ada saluran pembuangan limbah menuju ke lokasi itu menurut Ferry adalah hal yang sangat tidak mungkin sama sekali, karena itu membutuhkan anggaran yang besar.
"Dugaan kerusakan Mangrove lebih disebabkan tertutup aliran air laut yang masuk ke lokasi tersebut, sehingga lokasi sempat kering dan karena ada pembangunan di sekitar sekolah pelayaran dan menyebabkan air sungai Moinit mengalir ke lokasi tersebut," ujar Ferry.
Hal ini menurut Ferry dibuktikan dengan banyaknya ikan Mujair ditemukan warga di lokasi itu.
"Sangat tidak mungkin perusahaan yang pembuangan air limbah di Sungai Liwason mengakibatkan kerusakan di Sungai Moinit," kata Ferry lagi.
Tamura
