Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
DPRD dan Pemerintah Bolmut Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2020
25 September 2020 10:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Agenda yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Bolmut, Kamis (24/9) dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi Wakil Ketua DPRD Salim Bin Abdullah dan dihadiri oleh para anggota DPRD secara langsung maupun secara virtual sebagai penerapan protokol kesehatan COVID-19.
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra mengurai, agenda Paripurna merupakan tindaklanjut DPRD Bolmut atas pembahasan rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bolmut tahun anggaran 2020 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah melalui surat Bupati Bolmut nomor 050/1477/setdakab.bapelitbang.
"Setelah dilakukan pembahasan tim anggaran, pada kesempatan ini dilaksanakan rapat paripurna nota kesepahaman antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bolmut," kata Chendra.
Sementara itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh, dalam laporannya mengurai bahwa prioritas APBD-P Bolmut tahun 2020 tetap mengedepankan kepentingan belanja publik dan juga penyelesaian dampak dari COVID-19.
"Atas prinsip ini, Banggar DPRD Bolmut menyutujui rancangan KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun anggaran 2020," kata Pontoh.
ADVERTISEMENT
Usai dinyatakan disetujui, Wakil Bupati Bolmut, Amin Lasena yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bolmut, bersama dengan pimpinan DPRD Bolmut, menandatangani rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun anggaran 2020, dan akan dilaksanakan pada tahapan selanjutnya.
Hadir dalam Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah, Asripan Nani, Segenap Anggota DPRD Bolmut, para Pimpinan Instansi vertikal, Sekretaris DPRD Bolmut, Musliman Datukramat, serta segenap pimpinan dan perwakilan perangkat daerah.
m rifai abdullah