Konten Media Partner

DPRD Kabupaten Sitaro Panggil PLN, Minta Segera Atasi Pemadaman Listrik

4 Juli 2024 20:59 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kabupaten Sitaro (kiri) Djon P Janis, didampingi Wakil Ketua DPRD, Bob Janis, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan PLN terkait pemadaman listrik yang terus terjadi.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kabupaten Sitaro (kiri) Djon P Janis, didampingi Wakil Ketua DPRD, Bob Janis, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan PLN terkait pemadaman listrik yang terus terjadi.
ADVERTISEMENT
SITARO - DPRD Kabupaten Sitaro rupanya mulai gerah dengan kinerja PLN yang tak kunjung membaik karena saat ini pemadaman listrik di daerah dengan sebutan Daerah 47 Pulau ini terus terjadi dan berulang hampir setiap hari.
ADVERTISEMENT
Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun dilaksanakan dengan memanggil pihak PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Siau. Dalam RDP itu, DPRD Kabupaten Sitaro mendesak PLN untuk segera mengatasi pemadaman listrik yang terjadi selama ini.
Ketua DPRD Kabupaten Sitaro, Djon P Janis, yang langsung memimpin RDP, mengatakan jika pemadaman listrik sudah menjadi masalah lama dan tak kunjung bisa diselesaikan oleh pihak PLN. Menurutnya, wajar jika warga mengeluh karena aktivitas mereka banyak terganggu, selain menjadi penyebab alat elektronik rusak.
"Kami mendesak pihak PLN untuk segera mengatasi kendala pemadaman yang terus terjadi. Situasi ini sudah sangat merugikan masyarakat, mengganggu aktivitas sehari-hari, dan bahkan berdampak pada pelayanan publik," ujar Djon didampingi Wakil Ketua DPRD, Bob N Janis, saat memimpin RDP.
ADVERTISEMENT
Djon menekankan pentingnya PLN ULP Siau untuk memberikan solusi konkret dan langkah-langkah preventif agar pemadaman listrik tidak lagi terjadi secara berulang.
Menurutnya, keandalan pasokan listrik sangat krusial untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sitaro.
Menurut Djon, berkaitan dengan pelayanan yang baik bagi masyarakat dari pihak PLN itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
"Jadi dalam aturan itu sudah jelas mengatur, manfaat, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan dan lain sebagainya. Selain sangat jelas pula, di mana dalam pembangunan ketenagalistrikan itu bertujuan menyejahterakan masyarakat dan kemakmuran. Sehingga kami (DPRD) meminta dapat menjadi perhatian serius pihak PLN," ucap Djon.
Sementara itu pada RDP tersebut sejumlah anggota DPRD Sitaro lainnya secara bergantian mendesak agar PLN segera menuntaskan persoalan yang sudah sekian lama yang tanpa solusi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini (pemadaman) harus disikapi dengan serius, karena kami (Dewan) dan Pemerintah Daerah yang menjadi sasaran sorotan dari masyarakat akibat pemadaman berulang seperti ini, yang padahal sudah berulang kali kami sampaikan ke PLN agar pelayanan kelistrikan bagi masyarakat harus optimal," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Mogthar Kaudis.
Anggota DPRD, Niczem Wengen, blak-blakan menegaskan agar PLN harus segera punya solusi mengatasi masalah pemadaman yang masuk kategori akut ini.
"Bayangkan sejak saya kecil sudah sering terjadi pemadaman seperti ini, dan sampai sekarang masih saja terus terjadi. Jadi PLN harus ada solusi, jangan dibiarkan berlarut-larut, karena dengan kondisi begini, masyarakat yang rugi," kata Niczem.
Sementara, anggota DPRD Evenson Liempepas, Heronimus Makainas, Maria Badoa, Hardi Karia Tatodi dan Woldewin Sasue turut menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait kendala pemadaman aliran listrik tersebut.
ADVERTISEMENT
Evenson Liempepas, politisi Partai Nasdem ini bahkan secara terbuka menantang kinerja pimpinan PLN ULP Siau, sekiranya jika tidak mampu mengatasi masalah pemadaman ini baiknya mundur saja.
"Termasuk dukungan dari Pemerintah Daerah juga penting dalam meningkatkan keandalan layanan, dan kami dewan juga akan selalu siap bersinergi. Karena ini demi kepentingan semua masyarakat," ucap Evenson.
Manajer ULP PLN Siau, Riza Prihantiarno, mejelaskan terkait teknis layanan dari pihak PLN ULP Siau sekaligus menyampaikan bahwa pemadaman yang terjadi secara berulang tersebut dampak akibat dari gangguan alam, dan juga hewan yang tersangkut pada jaringan, seperti kelelawar, tokek, dan jenis hewan lainnya.
Menurutnya, proses penormalan ketika listrik padam itu butuh waktu. Hal ini berkaitan dengan letak atau kondisi infrastruktur jaringan yang ada.
ADVERTISEMENT
Kendati pun demikian, Riza menuturkan bahwa pemadaman listrik ini juga karena kondisi infrastruktur yang perlu ditingkatkan. Menurutnya, mengenai peningkatan infrastruktur layanan tersebut sudah diusulkan, dan sampai saat ini masih berproses.
"Karena ini proses berjenjang, jadi butuh waktu. Kami pasti tidak diam, kami sudah mengusulkan semua kebutuhan ini ke pihak PLN UP3 Tahuna, dan sampai saat ini masih berproses. Untuk itu pula kami meminta dukungan dari teman-teman dewan terkait hal itu," kata Riza kembali.
Ilustrasi pemadaman listrik.
franky salindeho