DPRD Manado Sahkan Perda RPJMD Tahun 2021-2026

Konten Media Partner
5 November 2021 9:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna pengesahan Perda RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026 diselenggarakan DPRD Kota Manado
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna pengesahan Perda RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026 diselenggarakan DPRD Kota Manado
ADVERTISEMENT
MANADO - DPRD Kota Manado mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2021-2026 pada rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Manado, Kamis (4/10).
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey dengan didampingi Wakil Ketua Noortje Van Bone, dan Adrey Laikun. Wali Kota Manado, Andrei Angouw, bersama Wakil Wali Kota, Richard Sualang, dan pimpinan SKPD juga turut hadir.
Penandatangan nota kesepahaman Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2021-2026
Sekretaris Panitia Khusus (Pansus), Vanda Pinontoan membacakan laporan hasil pembahasan Ranperda bersama pihak eksekutif dalam rangka mendapatkan hasil yang baik. Adapun hasil rangkuman pembahasan pansus bersama eksekutif memberikan 14 masukan atau saran. Salah satunya dinas PUPR perlu membangunan gedung DPRD Kota Manado.
"Hasil pembahasan ini telah disetujui semua fraksi partai yang ada di DPRD Manado. Pimpinan pansus mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada rekan-rekan eksekutif terkait telah bekerja tanpa mengenal waktu demi masyarakat Kota Manado. Kiranya Tuhan yang Maha Esa yang akan menolong kita semua," kata Vanda.
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, membacakan pendapatnya tentang pengesahan RPJMD
Selajutnya penandatanganan surat keputusan DPRD Manado dan persetujuan bersama antara Wali Kota Manado maupun DPRD Manado.
ADVERTISEMENT
Sementara dalam pendapat akhir Wali Kota Manado, Andrei Angouw, tentang RPJMD 2021-2026 yang baru disetujui mengucapkan syukur kepada Tuhan sehingga rapat paripurna dapat dilaksanakan.
Suasana rapat paripurna pengesahan RPJMD 2021-2026
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota khususnya pansus yang sudah membahas Ranperda ini. Kita telah sepakat RPJMD ini akan menjadi bintang penuntun dalam kegiatan kita kedepan dari 2021-2026," ujar Andrei.
Dia pun berharap DPRD bisa mengawal perda yang baru saja ditetapkan sehingga bisa berjalan dengan baik. Apalagi menurutnya RPJMD merupakan turunan dari visi misi kepala daerah.
"Makanya selalu dibuat selesai Pilkada dan dilantik, baru dibuat RPJMD. Mengenai pokok pikiran anggota dewan bisa dimasukan setiap tahun, langsung diinput di SIPD. Ini mekanisme yang baku. Saya berharap pak sekwan bisa memandu memastikan ini berjalan dengan baik. Jadi setiap tahun hasil reses dimasukkan di SIPDSIPD untuk menjadi panduan KUA PPASPPAS," ujarnya.
Fraksi DPRD Manado membacakan pandangan terhadap RPJMD 2021-2026 dalam rapat Paripurna
Andrei juga berterimakasih atas masukan yang telah diberikan pansus, termasuk gedung DPRD yang diminta untuk dibangun.
ADVERTISEMENT
"Sudah kita pikirkan juga. Karena di sini juga kita cuman pinjam pakai 3 tahun. Berharap 3 tahun depan kita sudah ada gedung DPRD yang baru. Tentu dengan harapan gedungnya baru orangnya bisa sama. Jangan gedung baru orangnya baru, pak wawali bilang," ujar Andrei sambil tertawa.
anes tumengkol