Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
DPRD Sulawesi Utara Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Nama, Dapil dan Partai Asal
9 September 2024 20:26 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Ketua Pengadilan Tinggi Manado , Asli Ginting S.H.,M.H, melantik Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sulut, Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
Sebanyak 43 dari 45 anggota DPRD Provinsi Sulut yang dilantik, di mana dua orang lainnya, yakni Yusra Alhabsy dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Melky Jakhin Pangemanan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memilih untuk tidak dilantik karena telah mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah pada Pilkada Serentak 2024 ini.
"Perlu saudara-saudara ingat, bahwa sumpah dan janji yang saudara-saudara ucapkan hari ini, bukan hanya didengarkan dan disaksikan manusia, tetapi juga oleh Tuhan Yang Maha Esa. Maka harus dipertanggungjawabkan dengan benar," ujar Ketua Pengadilan Tinggi sebelum memimpin pengambilan sumpah.
Dalam pelantikan ini, para anggota DPRD Sulut ini didampingi oleh rohaniawan menurut keyakinan masing-masing. Mereka disumpah di bawah kitab suci yang dipegang oleh para rohaniawan.
ADVERTISEMENT
Setelah pengucapan sumpah dan janji, para anggota DPRD yang baru saja dilantik kemudian melakukan penandatanganan berita acara, dan kemudian disematkan pin emas DPRD.
Berikut nama-nama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2024-2029 yang dilantik:
Dapil 2 Kota Bitung dan Minahasa Utara
Dapil 3 Kabupaten Sangihe, Sitaro, Talaud
Dapil 4 Kabupaten Bolmong, Bolmut, Bolsel, Boltim, Kota Kotamobagu
ADVERTISEMENT
Dapil 5 Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara
Dapil 6 Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon
Anggota DPRD Provinsi Sulut yang Terpilih tapi Tak Dilantik