Konten Media Partner

DPRD Sulawesi Utara Terima Karangan Bunga dari GPS, Karena Putuskan JAK Bersalah

1 Maret 2021 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karangan bunga dari Gerakan Perempuan Sulut (GPS) untuk DPRD Sulawesi Utara, sebagai bentuk apresiasi kepada DPRD yang telah memutuskan James Arthur Kojongian bersalah dalam tindakannya menyeret istri dengan mobil (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Karangan bunga dari Gerakan Perempuan Sulut (GPS) untuk DPRD Sulawesi Utara, sebagai bentuk apresiasi kepada DPRD yang telah memutuskan James Arthur Kojongian bersalah dalam tindakannya menyeret istri dengan mobil (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
MANADO - DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (1/3) hari ini mendapatkan kiriman karangan bunga dari Gerakan Perempuan Sulut (GPS), sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Badan Kehormatan dan Ketua DPRD yang memutuskan James Arthur Kojongian atau JAK, bersalah dalam kasus video viral menyeret istrinya dengan mobil.
ADVERTISEMENT
Koordinator Gerakan Perempuan Sulut, Pdt Ruth Ketzia Wangkai dalam keterangannya menyebutkan jika kiriman karangan bunga itu, sebagai ungkapan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Kehormatan, Ketua DPRD Sulawesi Utara dan segenap Anggota DPRD atas sikap tegas mereka.
"Atas sikap tegas dan keputusan sidang paripurna membersihkan rumah rakyat dari politisi pelaku kekerasan terhadap perempuan," ujar Wangkai.
Menurut Wangkai, pernyataan tulus GPS ini lahir dari lubuk hati paling dalam kepada para legislator yang konsisten akan kewajiban dan tanggung jawab sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan di daerah, untuk mewujudkan lingkungan dan dunia yang bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami juga menanti keputusan Partai Golkar. Sembari menunggu itu, GPS mendahuluinya dengan kiriman bunga ini disertai harapan besar dari kami, segenap rakyat Sulut, kepada Partai Golkar, untuk membuktikan dirinya sebagai partai yang zero tolerance terhadap kekerasan," ujar Wangkai kembali.
ADVERTISEMENT
Sekadar diinformasikan, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, memutuskan jika James Arthur Kojongian terbukti bersalah melakukan pelanggaran etik pada kasus video viral perempuan diseret mobil. Sebagai sanksi, DPRD kemudian mencopot James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.
Badan Kehormatan sendiri menyerahkan pemberhentian James Arthur Kojongian kepada Partai Golkar, sebagai partai pengusungnya.
manadobacirita