DPRD Sulut Bahas Rancangan Perda Pendidikan, Ini Masukan yang Diberikan APP

Konten Media Partner
8 Maret 2023 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pansus DPRD Sulut terkait rancangan Perda Pendidikan bersama dengan sejumlah tokoh Aliansi Peduli Pendidikan Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Pansus DPRD Sulut terkait rancangan Perda Pendidikan bersama dengan sejumlah tokoh Aliansi Peduli Pendidikan Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
MANADO – Aliansi Peduli Pendidikan (APP) Sulawesi Utara (Sulut), yang di dalamnya terdapat unsur Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulut, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Sulut, dan Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sulut, memenuhi undangan Pansus DPRD Sulut terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, para anggota APP menyampaikan berbagai masukan konstruktif kepada pansus, termasuk memberikan pendapat tentang pasal-pasal dalam rancangan Perda yang harus diperbaiki atau disempurnakan.
“Ada sekitar belasan pasal yang harusnya disempurnakan dan dikoreksi. Kami juga sampaikan sekiranya ada tambahan bab dan pasal baru. Hal ini tentu saja kami sampaikan untuk mensupport langsung pansus yang membahas raperda pendidikan,” kata Ketua PGRI Sulut, Star Wowor.
Begitu juga dengan Ketua Harian BMPS Sulut, Drs David Legi dan Wakil Ketua BMPS, Pastor Tanod yang menyampaikan agar dalam naskah akademis diurai soal latar belakang historis, di mana Provinsi Sulut dulunya adalah jawara dan penghasil tokoh-tokoh pendidikan yang diakui secara nasional.
"Latar belakang historis harusnya diuraikan dalam naskah akademik. Hal ini sangat krusial mengingat Sulut dulunya selalu tampil tiga besar di nasional setelah DKI Jakarta dan Yogyakarta," ucap David.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan bahwa sejarah juga mencatat, Sulut menghasilkan tokoh pendidikan yang berkiprah di pentas nasional dan dunia. Sebut saja, Dr Sam Ratulangi, AA Maramis dan lainnya. Banyak sejarah terkait pendidikan di Sulut.
“Untuk itu kami usulkan hal ini dimasukkan dalam naskah akademik,” kata Legi dan Tanod.
Sementara Ketua BAN Sulut, Dr Tommy Palapa menyampaikan masalah akreditasi juga bisa dimasukkan dalam raperda pendidikan.
Ketua Pansus Raperda Pendidikan Vonny Paat menyampaikan apresiasi tinggi terkait masukan dan usulan.
“Benar, masalah latar belakang historis harus dimasukkan dalam naskah akademik. Saya setuju paparan yang disampaikan. Kemudian berbagai usulan pasal-pasal dari PGRI akan kami perhatikan dalam pembahasan lanjutan begitupun dari Badan Akreditasi Nasional, nanti komisi IV akan diagendakan khusus untuk pertemuan. Sekali lagi, terima kasih atas masukannya,” tutur Paat.
ADVERTISEMENT
Adapun tokoh pendidikan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pendidikan, yakni Dr Meiske Liando, Ketua Biro Perlindungan Profesi dan Penegakkan Kode Etik Guru, Rijan Tolemo, Sekretaris Umum PGRI Provinsi, Rudi Senduk, Wakil Ketua PGRI, Sofyan Lapasau, sekretaris BMPS Sulut.
YINTHZE GUNDE