DPRD Sulut Lantik Anggota PAW Pengganti 2 Legislator yang Meninggal Dunia

Konten Media Partner
25 Maret 2023 16:59 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan PAW 2 anggota DPRD Sulawesi Utara, Sabtu (25/3). foto: febry kodongan/manadobacirita
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan PAW 2 anggota DPRD Sulawesi Utara, Sabtu (25/3). foto: febry kodongan/manadobacirita
ADVERTISEMENT
MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD atas nama Meyke Lavarence dan Rhesa Waworuntu melanjutkan sisa masa waktu periode 2019-2024, Sabtu (25/3).
ADVERTISEMENT
Pelantikan kedua legislator tersebut dilakukan Ketua DPRD dr. Fransiskus Andi Silangen.
Adapun Meyke Lavarence dari Partai Golkar menggantikan almarhum Winsulangi Salindeho dari daerah pemilihan Nusa Utara. Sedangkan Rhesa Waworuntu dari PDIP menggantikan almarhum Fanny Legoh yang berasal dari daerah pemilihan Minahasa-Tomohon.
Pelantikan kedua legislator tersebut diawali pembacaan Surat Keputusan pemberhentian anggota DPRD almarhum Winsulangi Salideho dan Fanny Legoh oleh Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga, yang dilanjutkan dengan Surat Keputusan Pengangkatan anggota Pengganti Antara Waktu yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
"Saudara Meyke Lavarence nantinya duduk di komisi I sedangkan Saudara Rhesa Waworuntu di komisi IV, ” ucap Andi sesudah pelantikan.
Sementara, Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw berharap kedua wakil rakyat yang baru dilantik mampu menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara optimal sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Banyak selamat kepada ibu Meyke Lavarence dan Bapak Rhesa, selamat bekerja untuk rakyat," kata Steven.
febry kodongan