DPRD Sulut Lantik Anggota PAW Pengganti 2 Legislator yang Meninggal Dunia

MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD atas nama Meyke Lavarence dan Rhesa Waworuntu melanjutkan sisa masa waktu periode 2019-2024, Sabtu (25/3).
Pelantikan kedua legislator tersebut dilakukan Ketua DPRD dr. Fransiskus Andi Silangen.
Pelantikan kedua legislator tersebut diawali pembacaan Surat Keputusan pemberhentian anggota DPRD almarhum Winsulangi Salideho dan Fanny Legoh oleh Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga, yang dilanjutkan dengan Surat Keputusan Pengangkatan anggota Pengganti Antara Waktu yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
"Saudara Meyke Lavarence nantinya duduk di komisi I sedangkan Saudara Rhesa Waworuntu di komisi IV, ” ucap Andi sesudah pelantikan.
Sementara, Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw berharap kedua wakil rakyat yang baru dilantik mampu menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi rakyat secara optimal sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Banyak selamat kepada ibu Meyke Lavarence dan Bapak Rhesa, selamat bekerja untuk rakyat," kata Steven.
febry kodongan