Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
DPRD Sulut Laporkan Aspirasi Peternak Babi Terkait Virus ASF ke Kemensetneg
15 Agustus 2023 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Virus demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF) telah masuk ke wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dan mengancam peternakan babi yang selama ini menjadi primadona di wilayah Nyiur Melambai.
ADVERTISEMENT
Warga dan peternak babi resah sehingga beberapa waktu lalu aksi jual daging babi dengan harga murah dilakukan oleh para peternak di Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.
Anggota DPRD Sulut, Herol V Kaawoan, merasa jika permasalahan itu harus mendapatkan perhatian serius baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Hal inilah yang kemudian membuatnya melaporkan kondisi tersebut ke Kementerian Sekretariat Negera (Kemensetneg ).
Dalam kunjungan kerja Komisi I DPRD Sulut ke Kemensetneg, Herol secara lisan langsung menyampaikan kegelisahan warga maupun peternak babi di Sulut akibat virus ASF tersebut.
Menurut Herol, harapannya dengan disampaikannya persoalan tersebut ke Kemensetneg, maka nantinya akan diteruskan ke pihak terkait agar mendapatkan respons berupa pengendalian virus yang sangat mematikan untuk ternak babi itu.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap lewat Kemensetneg, aspirasi ini bisa tersampaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan semua pihak yang terkait agar bisa dicarikan solusi dengan cepat terkait vaksin babi," katanya.
Menurutnya, dari informasi yang diperoleh, vaksin babi saat ini sementara dalam uji klinis di Kementerian Lingkungan Hidup, yang memakan waktu kurang lebih tiga bulan.
Herol menyebut jika waktu tiga bulan terlalu lama. Dia mencontohkan ketika terjadi penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi, uji klinis tak sampai tiga bulan.
"Sekali lagi saya dan juga para peternak babi bermohon dan berharap uji klinis bisa dipercepat. Kasihan kalau ditunggu tiga bulan, bisa-bisa ternak babi di Sulut akan mati semua," ujar politisi Partai Gerindra itu berharap.
ADVERTISEMENT
ivo
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini