DPRD Sulut Minta Pemerintah Serius Bahas Ranperda Pengelolaan Lingkungan Hidup

Konten Media Partner
21 Februari 2023 7:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pansus DPRD Sulut terkait Rancangan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Cindy Wurangian
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pansus DPRD Sulut terkait Rancangan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Cindy Wurangian
ADVERTISEMENT
MANADO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) telah memulai pembahasan Rancangan Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pada pekan ini.
ADVERTISEMENT
Namun, pada rapat perdana yang digelar Senin (20/2) kemarin, tanda-tanda jika sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak serius dalam pembahasan. Dari 15 OPD yang terlibat, ada empat OPD yang tak kunjung hadir.
Hal ini mengundang reaksi keras dari Ketua Pansus, Cindy Wurangian. Dikatakan oleh Cindy, sesuai dengan surat keputusan Gubernur, ke-15 OPD ini ditugasi untuk menyusun Ranperda tersebut.
"Saya hanya mengingatkan butuh keseriusan dari semua pihak terlebih eksekutif dalam pembahasan ranperda ini," ungkap Cindy.
Dikatakan Cindy, sejak awal para anggota Pansus telah berkomitmen untuk bekerja dengan efektif dan efisien dalam membahas ranperda tersebut. Untuk itu, dia sangat berharap keseriusan pemerintah baik dari segi kehadiran rapat-rapat, serta kesiapan mereka untuk merespons pertanyaan pansus.
ADVERTISEMENT
Apalagi menurut Cindy, jika sudah menjadi Perda atau telah di lembar daerahkan, maka hal ini akan berlaku selama 30 tahun atau akan berlaku sampai 2052 mendatang. Menurutnya, jangan sampai karena tidak serius membahas, justru ada kerancuan di depan dan akhirnya malah jadi produk yang tidak berguna.
"Karena ranperda ini esensinya kita lihat populasi terus bertambah, maka mereka akan membutuhkan lahan atau tempat tinggal. Kemudian indeks kualitas udara yang ada sekarang terus menurun. Begitu juga dengan indeks air. Itu menurut laporan tim ahli,” paparnya.
"Kami berharap melalui ranperda ini bisa diatur dan ditata, sehingga kedua indeks tersebut bukan menurun, tapi meningkat," ujarnya kembali.
YINTHZE GUNDE