Konten Media Partner

DPRD Sulut Sosialisasikan Ranperda Kerukunan Antar Umat Beragama di Sangihe

22 September 2023 16:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Toni Supit, saat melakukan sosialisasi Ranperda di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Toni Supit, saat melakukan sosialisasi Ranperda di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
ADVERTISEMENT
SANGIHE - DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kerukunan Antar Umat Beragama di seluruh Kabupaten dan Kota.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Sulut, Dr Toni Supit, yang melakukan sosialisasi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Toni melakukan sosialiasi di dua kampung, yakni Kampung Naha, Kecamatan Tabukan Utara, dan Kampung Bentung di Kecamatan Tabukan Selatan.
Toni menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan fungsi legislasi anggota DPRD kepada rakyat.
“Melalui sosialisasi ini juga masyarakat mempunyai kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dalam rancangan peraturan daerah, dengan harapan ke depan pelaksanaan perda tersebut dapat lebih efektif,” kata Toni.
Sambutan positif diberikan masyarakat dengan rancangan Perda tersebut. Menurut mereka, kerukunan sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat pun banyak memberikan masukkan untuk bisa diakomodir dalam Perda nanti.
Toni yang didampingi narasumber Bob Ch Wuaten, mengatakan jika Sulut yang dikenal sebagai Provinsi yang memiliki tingkat toleransi antar umat beragama yang tinggi, harus terus dijaga lewat sebuah peraturan daerah.
ADVERTISEMENT
"Perda ini nantinya akan menjadi pedoman kita agar bisa terus menjaga kerukunan antar umat beragama," kata Toni kembali.
Sementara itu, Bob Ch Wuaten, mengatakan kerukunan antar umat beragama merupakan suatu kondisi hubungan yang dilandasi toleransi, saling pengertian dan saling menghormati dalam pengamalan ajaran agama serta kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sehingga mengapa upaya menjaga dan merawat kerukunan umat beragama itu sangatlah penting,” tutur Bob.
franky salindeho